Kepala BP2MI Ungkap Ada Miliaran Rupiah Dana Asuransi Dorman Milik Pekerja Migran Tertahan di Korea
Benny berharap pemerintah bisa ikut andil mencari solusi agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan, pihaknya mendapati temuan kalau dana asuransi dorman milik PMI yang bekerja di Korea sebagian besar masih tertahan.
Kata Benny, jumlahnya bahkan mencapai miliaran rupiah dengan total penerima sebanyak ribuan orang PMI.
"Pembayaran asuransi Dorman yang selama ini sering tertahan sampai jumlahnya mencapai ribuan orang tapi jumlah nominal nya miliaran rupiah," kata Benny dalam jumpa pers kerja sama BP2MI dengan BNI di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (26/2/2024).
"Saya baru mendapatkan informasi setelah kunjungan direktur (BP2MI) ke Korea, ternyata di sana ada dana-dana PMI yang tidak bisa dicairkan, jumlahnya miliaran bahkan puluhan miliar rupiah," sambung dia.
Dana asuransi dorman sendiri merupakan jaminan uang yang seharusnya diterima oleh PMI yang sudah tidak lagi bertugas di suatu negara, seperti Korea.
Baca juga: Tingkatkan Ekonomi Inklusif, Pegadaian Beri Pelatihan Bisnis untuk PMI Hong Kong
Dana asuransi itu bisa dikatakan sebagai uang pesangon atas kerja PMI di luar negeri.
Namun, Benny menyebut, dana yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah itu masih mengendap dan belum dicairkan.
Atas hal itu, Benny berharap pemerintah bisa ikut andil mencari solusi agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan. BP2MI sendiri kata dia, telah menggandeng salah satu perbankan milik negara, yakni BNI.
"Dengan kerja sama BNI kita akan cari exit strategi nya, solusinya seperti apa, plis ayo negara, tentu tidak menjadi domain BP2MI dibantu oleh BNI bagaimana cara kita para pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia, PMI purna Korea agar uang mereka itu bisa dicairkan oleh pihak Korea," kata dia.
Upaya itu harus gencar dilakukan pemerintah Indonesia, sebab kata Benny, pemerintahan Korea sendiri tidak bisa mencairkan dana tersebut tanpa melalui mekanisme yang keluar dari pemerintah Indonesia.
Atau dalam artian lain, pemerintah Korea tidak berani memberikan pencairan dana sebelum adanya kepastian dari Indonesia.
"Keterangan dari pemerintah Korea, uang itu mengendap, karena mereka juga tidak berani mengeluarkan kepada pihak-pihak lain, nah ini yang sedang kita negosiasi kan dan tentu akan dibantu oleh pihak bank negara Indonesia," tukas Benny.