Satu Korban Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila Ajukan Perlindungan ke LPSK
Satu Korban dugaan pelecehan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila (UP), ETH mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Lalu, korban kedua berinisial DF mendapatkan perlakuan tersebut sebelum RZ saat di ruangan rektor tersebut.
"Hampir sama si kejadiannya cuman mbak DF memang dicium tapi posisinya itu mukanya DF itu dipegangin terus diciumin. Si DF kan waktu itu usainya masih muda kejadiannya itu dia masih 23 tahun," ucapnya.
"DF juga begitu saat kejadian itu dia langsung cerita nangis, cerita juga sama RZ (korban), sama beberapa orang, RZ bilang menenangkan dia, eh kejadian sama RZ juga akhirnya di bulan Februari," sambungnya.
Baca juga: Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Akibatnya DF pun merasa ketakutan dan akhirnya mengundurkan diri sebagai pegawai honorer di kampus tersebut.
Saat ini, laporan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 tengah diselidiki polisi.
Selain itu, laporan DF juga sudah diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.