Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Fakta Persidangan: Dadan Tri Yudianto, Penyuap Sekretaris MA Mengaku Kenal Wakil Jaksa Agung

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap Sekretaris Nonaktif Mahkamah Agung (MA) mengaku kenal dengan Wakil Jaksa Agung, Sunarta.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Persidangan: Dadan Tri Yudianto, Penyuap Sekretaris MA Mengaku Kenal Wakil Jaksa Agung
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto (rompi oranye) saat digiring menuju tahanan Rutan Cabang KPK Kavling C1, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). 

"Bukan," kata Dadan.

Sebagai informasi, nama Wakil Jaksa Agung bukan pertama kali disebut-sebut terkait perkara ini.

Sebelumnya pada persidangan Selasa (23/1/2024), tim jaksa penuntut umum pada KPK membeberkan percakapan Whatsapp Dadan dengan Yosep Parera, pengacara Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka.

Melalui percakapan Whatsapp pada Selasa (29/3/2022), Dadan mengaku bahwa dirinya merupakan kerabat Wakil Jaksa Agung, Sunarta.

"Siap. Kalau Kejaksaan kebetulan om sepupu saya Wakil Jaksa Agung. Abangku yang sekarang," kata jaksa penuntut umum membacakan percakapan Whatsapp Dadan.

Kemudian Dadan kembali menyebut Wakil Jaksa Agung dalam percakapan Whatsapp-nya dengan Yosep Parera pada Selasa (5/4/2022).

Saat itu kondisinya, Budiman Gandi Suparman yang merupakan lawan Haryanto divonis 5 tahun penjara dalam putusan kasasi, lebih tinggi dari putusan Pengadilan Negeri Semarang, yakni bebas.

Berita Rekomendasi

Dalam percakapan Whatsapp ini, Dadan memberi tahu Yosep bahwa eksekusi Budiman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang akan segera dilakukan.

Koneksinya dengan pihak Kejaksaan membuatnya yakin dapat mendorong eksekusi tersebut dilaksanakan secepat mungkin.

Dadan pun mengklaim Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Semarang dapat membantu percepatan eksekusi Budiman.

"Masuk penjara dulu dia bang. Tapi saya sudah telpon Kajari minta langsung dieksekusi setelah putusan turun. Pokoknya aman bang. Kalau Kajarinya insya Allah aman," kata jaksa penuntut umum membacakan chat Whatsapp Dadan.

Sedangkan terkait Wakil Jaksa Agung, Yosep berencana meminta bantuan Dadan terkait pengurusan perkara senilai Rp 1 triliun.

Dadan pun membuka peluang kepengurusan perkara tersebut ke depannya.

"Iya siap bang. Nanti setelah lebaran saya minta tolong yang 1 T," kata Yosep dalam pesan Whatsapp yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas