Ide KUA Tempat Nikah Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Usulan Itu Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritik rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menjadikan KUA tempat pencatatan nikah seluruh agama.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama. Menag mengatakan tujuannya tersebut untuk memudahkan semua warga negara mencatatkan pernikahannya.
"Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masak ga boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Menag usai sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (26/2/2204).
Menag mengatakan bahwa usulan tersebut masih berupa wacana. Usulan KUA melayani pernikahan semua agama masih dibahas di internal Kementerian Agama.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) baik Islam maupun non-Islam sudah membahas mekanisme, regulasi, dan teknis penyesuaian implementasi dari gagasan tersebut.
"Kita lagi bicarakan. Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera difollow up," katanya.
Usulan KUA melayani pernikahan semua agama tersebut kata Menag tidak akan dilakukan terburu-buru. Pihaknya akan melakukan pengkajian dengan melibatkan seluruh stakeholder.
"Makanya tadi saya sampaikan ini kita sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan gagasan ini," katanya.
Menag optimis usulan tersebut akan terealisasi karena bertujuan untuk kebaikan semua warga negara. Ia yakin usulan tersebut akan mendapatkan banyak dukungan.
"Saya sih optimislah kalau untuk kebaikan untuj semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, Mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberikan dukungan," katanya.