Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Santri Tewas Dianiaya Senior di Kediri, Kemenag: Pesantren Tidak Miliki Izin

Seorang santri berinisial BBM (14) asal Banyuwangi meninggal dunia di Pesantren Al Hanifiyah, Kediri, Jawa Timur.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Santri Tewas Dianiaya Senior di Kediri, Kemenag: Pesantren Tidak Miliki Izin
dok pribadi
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang santri berinisial BBM (14) asal Banyuwangi meninggal dunia di Pesantren Al Hanifiyah, Kediri, Jawa Timur.

Korban diduga meninggal akibat mengalami penganiayaan oleh sejumlah santri lainnya.

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengungkapkan pondok pesantren tempat korban menimba ilmu tidak memiliki izin berupa Nomor Statistik Pesantren (NSP).

"Mohon maaf yang terakhir ini yang terjadi, ini yang Kediri Itu adalah pesantren yang belum punya NSP," ujar Waryono dalam acara Ngobrol Pendis di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Meski begitu, Waryono mengungkapkan korban juga bersekolah di madrasah tsanawiyah yang telah memiliki NSP.

Baca juga: Santri di Kediri Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior, Pihak Ponpes Sebut Korban Terpeleset di Kamar Mandi

Lokasi madrasah, kata Waryono, bukan berada di lingkungan pesantren.

Berita Rekomendasi

"Santri ini sekolah di tsanawiyah yang punya NSP. Tapi dia sendiri mondok di pesantren yang belum punya NSP. Tapi madrasahnya ini ada di KSKK, di tempat lain. Jadi bukan di pondok itu," kata Waryono.

Dirinya meminta agar pondok pesantren mengajukan izin kepada Kementerian Agama.

Langkah ini dilakukan agar Kementerian Agama dapat melakukan langkah intervensi dan pengawasan.

Baca juga: Fakta Santri Tewas di Kediri: 4 Tersangka Ditangkap, Pihak Ponpes Tak Tahu jika Dianiaya

"Makanya kami sangat menganjurkan agar para pendiri pesantren, muasis pesantren Itu berizin karena dengan izin itulah, kami bisa dalam tanda petik, melakukan intervensi atau bahasanya pemantauan begitu ya. Sekaligus juga kami memberikan akses terhadap sumber daya kementerian. Misalnya bantuan gitu kan," katanya.

Seperti diketahui, seorang santri berinisial BBM (14) asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang meninggal di Pesantren Al Hanifiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (23/2/2024).

Dari penyelidikan polisi, kematian korban dikarenakan aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh rekan-rekan sesama santri.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di lingkungan pesantren dan dilakukan oleh empat orang santri.

Empat orang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita laksanakan penahanan lebih lanjut,” ujar Bramastyo di hadapan awak media, Senin (26/2/2024).

Keempat tersangka itu adalah MN (18) seorang pelajar kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) pelajar kelas 12 asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, serta AK (17) asal Kota Surabaya.

Pengungkapan itu setelah ada laporan dari pihak keluarga korban ke Polsek Glenmore, Banyuwangi, pada 24 Februari, diikuti koordinasi ke Polres Kediri Kota.

Dari koordinasi itu, pihaknya lantas melakukan olah tempat kejadian perkara di Kediri dan pemeriksaan para saksi, hingga kemudian menetapkan status tersangka pada keempat orang pada 25 Februari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas