Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI untuk Prabowo Mestinya Sejak 2022

Khairul mengatakan bahwa pada UU itu terdapat istilah pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat: Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI untuk Prabowo Mestinya Sejak 2022
Biro Humas Kemhan
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat menerima pengangkatan sebagai warga kehormatan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara atas kontribusi nyata untuk kemajuan TNI AU. 

Ia mengungkapkan, pemberian pangkat kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Prabowo Subianto di dunia militer dan pertahanan.

"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada presiden untuk diberikan Jenderal penuh dan InsyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI," kata Dahnil saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/2).

Secara rinci Dahnil menuturkan, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.

"Hal yang sama pernah diperoleh oleh Jenderal SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh lain," ujarnya.

Ia memastikan, Prabowo Subianto akan menghadiri langsung kegiatan penyematan tanda kehormatan tersebut.

"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir dirapim TNI dan Rencananya akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," jelas Dahnil.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas