Selain Prabowo, Luhut hingga SBY juga Pernah Terima Pangkat Jenderal Kehormatan
Luhut dan SBY masuk dalam daftar tokoh militer yang pernah menerima pangkat Jenderal Kehormatan (HOR). Prabowo akan menyusul.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Pada 12 Maret 2004, Hari Sabarno diangkat oleh Megawati Soekarnoputri menjadi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim menggantikan SBY yang mengundurkan diri.
Pada 2004, Hari Sabarno menerima kenaikan pangkat kehormatan dari Letjen (purnawirawan) menjadi Jenderal Kehormatan bersama dengan AM Hendropriyono.
Ia juga pernah tersandung kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran 2003-2005.
Atas perkara ini, Hari divonis 2,6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 3 bulan penjara.
Di tingkat kasasi, MA mengabulkan kasasi JPU KPK sehingga Hari Sabarno dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan.
5. Jenderal TNI (HOR) Agum Gumelar
Tokoh militer lain yang menerima gelar Jenderal Kehormatan adalah Agum Gumelar.
Agum Gumelar adalah lulusan Akmil.
Ia tercatat menjadi menteri sebanyak empat kali yaitu Menteri Perhubungan (1999–2000) dan Menteri Perhubungan dan Telekomunikasi di Kabinet Persatuan Nasional (2000–2001).
Masih di kabinet yang sama, Agum Gumelar juga menjadi Menteri Koordinator Politik, Sosial dan Keamanan.
Saat di Kabinet Gotong Royong, ia ditunjuk menjadi Menteri Perhubungan.
Pada 1999-2003, Agum Gumelar menjadi Ketua Umum PSSI dan Ketua Komite Normalisasi PSSI (2011).
Di era Jokowi, Agum Gumelar ditunjuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).
6. Jenderal TNI (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan juga termasuk tokoh yang mendapat pangkat Jenderal Kehormatan pada November 2000.
Selama ini, Luhut dikenal Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.