Singgung Sikap Negarawan, Demokrat Nilai Moeldoko Perlu Minta Maaf kepada AHY dan SBY
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menilai KSP Moeldoko seharusnya meminta maaf atas apa yang pernah dilakukannya terhadap Demokrat.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Keduanya tampak berbincang singkat sambil bersalaman. Setelah bersalaman dengan AHY, Moeldoko kemudian menghampiri menteri lainnya.
Saat rapat paripurna, Moeldoko berada di sisi kanan deretan kursi depan sedangkan AHY berada di belakangnya.
Kilas Balik Konflik AHY dan Moeldoko
Perseteruan antara AHY dengan Moeldoko yang terjadi pada beberapa tahun lalu dipicu konflik kepengurusan Partai Demokrat.
Pada 1 Februari 2021, AHY menyelenggarakan konferensi pers dan menyebut ada sebuah gerakan yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat.
"Adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat," kata AHY dalam video konferensi pers yang diunggah dalam akun YouTube-nya.
Dia menyampaikan, gerakan ini melibatkan lima orang, empat di antaranya merupakan mantan kader, dan seorang lainnya adalah pejabat penting pemerintahan di lingkar kekuasaan Presiden Jokowi.
AHY menyebut, para elite tersebut akan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mengganti pimpinan Partai Demokrat.
Setelah itu, terjadi KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021 pukul 15.00 WIB di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hasil dari KLB itu adalah terpilihnya KSP Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat melalui proses voting.
Merespons hal itu, AHY didampingi jajaran petinggi Partai Demokrat dan 34 orang DPD Partai Demokrat seluruh Indonesia kemudian mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Tak mau kalah, Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang juga melakukan hal yang sama.
Mereka menyerahkan hasil KLB yang telah digelar ke Kemenkumham sehari setelahnya, Selasa (9/3/2021).
Kisruh itu berlanjut ke jalur hukum. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Moeldoko terkait kepengurusan Demokrat pada 3 Oktober 2022.
Moeldoko sempat mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun MA kembali menolaknya pada 10 Agustus 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.