Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo hingga Reaksi Menhan Terima Pangkat

Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (Purn) (HOR) pada Rabu (28/2/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cerita Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo hingga Reaksi Menhan Terima Pangkat
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui awak media usai memberikan sambutan di Rapim TNI-Polri 2024 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan ke Menhan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (Purn) (HOR), Rabu (28/2/2024). 

“Kalau soal bintang empat bagi Prabowo itu ya bukan politis, itu memang sudah layak dan sudah seharusnya diberikan kepada Pak Prabowo,” kata Ujang, Rabu (28/2/2024).

Lebih lanjut, Ujang menyebut, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang juga pernah mendapatkan penghormatan yang sama di era kepresidenan Megawati Soekarnoputri.

Begitu pula Luhut Binsar Pandjaitan saat kepemimpinan presiden ke-4 Abdurrahman Wahid.

“Lihat saja dulu Pak SBY juga mendapatkan kalau nggak salah Pak Luhut juga pernah mendapatkan. Kan banyak dulu jenderal-jenderal bintang 3 lalu dapat bintang 4 kehormatan dilakukan oleh pemerintah oleh negara itu sebuah kehormatan bagi yang bersangkutan,” ucap Ujang.

Untuk itu, Ujang menegaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat dan tanda kehormatan itu murni atas kerja keras Prabowo terhadap bangsa Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan politis.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reza Deni, Rina Ayu Panca Rini, Muhammad Zulfikar)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas