Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Bantah Ada Transaksi Politik Terkait Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo

Jokowi membantah ada transaksi politik dalam pemberian kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jokowi Bantah Ada Transaksi Politik Terkait Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024). Jokowi membantah ada transaksi politik dalam pemberian kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto. Menurut Presiden apabila ada transaksi politik maka pemberian kenaikan pangkat kehormatan akan dilakukan sebelum Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah ada transaksi politik dalam pemberian kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto.

Menurut Presiden apabila ada transaksi politik maka pemberian kenaikan pangkat kehormatan akan dilakukan sebelum Pemilu 2024.

"ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum Pemilu," kata Jokowi usai acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024).

Menurut Presiden penganugerahan kenaikan pangkat kepada Prabowo dilakukan pada Rabu ini, satu di antaranya untuk menghindari anggapan adanya transaksi politik.

"Ini kan setelah pemilu sehingga tidak ada anggapan-anggapan itu," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan  kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (Purn) (HOR). Pemberian pangkat kehormatan tersebut dilakukan pada acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024).

Sebelumnya pangkat Prabowo terakhir saat aktif di Militer yakni bintang tiga atau Letnan Jenderal.

Berita Rekomendasi

Kenaikan pangkat yang diterima Prabowo tersebut sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menyematkan bintang empat istimewa Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto di agenda Rapim TNI-Polri, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menyematkan bintang empat istimewa Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto di agenda Rapim TNI-Polri, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Dalam acara penyematan kenaikan pangkat tersebut, Prabowo mengenakan baju dinas TNI AD. Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak Prabowo.

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Jokowi mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat kehormatan tersebut.

"Selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap Jokowi.

Hadir dalam acara penganugerahan tersebut yakni Panglima TNI Jenderal Agus Subianto,  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Mohammad Ali, Kepala Staf Angatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas