Kata PDIP, Menko Polhukam hingga Gibran soal Prabowo Terima Pangkat Jenderal Kehormatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (Purn) (HOR), Rabu, (28/2/2024).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (Purn) (HOR).
Pemberian pangkat kehormatan tersebut dilakukan pada acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024).
"Saya ingin menyampaikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi dalam sambutan di acara Rapim TNI-Polri 2024.
Jokowi mengatakan, usulan pemberian tanda kenaikan pangkat ini berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkaatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah," katanya.
Jokowi menuturkan, usulan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo itu bukan tanpa dasar.
Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan atau tanda jasa Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
"Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009," katanya.
Namun, pemberian pangka jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan itu menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak.
Kritikan itu salah satunya datang dari PDI Perjuangan (PDIP).
PDIP: Bertentangan dengan Reformasi
Baca juga: Prabowo Terima Penganugerahan Jenderal Bintang 4 dari Jokowi, YLBHI: Bertentangan Janji Nawacita
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menilai, pemberian gelar itu bertentangan dengan reformasi.
Hasto mengatakan, ketika reformasi berjalan terkadang diawali dengan adanya kerusuhan massal.
Sehingga, kata Hasto, pemberian gelar oleh Jokowi kepada Prabowo itu bertentangan dengan semangat reformasi.
"Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi," kata Hasto di Pelataran Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Imparsial: Merusak Marwah TNI
Terpisah, Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan, pemberian gelar kehormatan militer untuk Prabowo merusak marwah institusi TNI.
Gufron menilai, pemberian gelar jenderal kehormatan itu merupakan langkah politis Presiden Jokowi.
"Pemberian gelar jenderal kehormatan bagi perwira yang pernah diberhentikan dari dinas kemiliteran sesungguhnya adalah langkah politis yang justru mempermalukan dan merusak kehormatan serta marwah TNI," kata Gufron, Rabu, (28/2/2024).
Ghufron menegaskan, pemberian gelar kepada Prabowo yang sebelumnya diberhentikan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) merupakan anomali.
"Penting diingat, putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) memberhentikan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran karena dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa tahun 1997-1998," ujarnya.
Terlebih, kata Gufron, hasil penyelidikan Komnas HAM juga telah menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.
Selain itu, dia menilai, pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo menjadi berbahaya karena akan semakin melanggengkan impunitas kejahatan yang melibatkan militer.
Gufron pun meminta Jokowi membatalkan pemberian gelar bintang kehormatan kepada Prabowo.
Menko Polhukam: Sudah Sesuai Mekanisme
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menilai penyematan pangkat baru kepada Prabowo sudah sesuai prosedur.
"Itu melalui proses dan sudah dilakukan semuanya," kata Hadi di Kantor Pusat Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Menurut Eks Panglima TNI itu, penganugerahan pangkat bukan baru kali ini disematkan kepada Prabowo.
"Sebelum mendapat pangkat kehormatan, Pak Prabowo juga sudah mendapatkan bintang Yudha atau bintang tertinggi di TNI, dan sudah disematkan tahun 2022," kata Hadi.
Hadi mengatakan, proses Jokowi menyematkan bintang empat kepada Prabowo ini sudah sesuai seperti saat mengaugerahi bintang Yudha kepada Prabowo pada 2022 lalu.
"Artinya, bintang yang saat ini digunakan oleh Pak Prabowo adalah itu juga sama dengan yang saat ini disematkan yaitu bintang kehormatan yaitu bintang empat, jenderal full untuk Pak Prabowo, mekanismenya sudah sesuai," pungkas Hadi.
Ketua Komisi I DPR RI Sebut Layak
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid juga penyematan pangkat kepada Prabowo itu sudah layak.
Hal itu berkaca dengan rekam jejak dan prestasi Prabowo selama ini.
Meutya menuturkan, banyak prestasi yang ditorehkan oleh Menhan Prabowo, saat menjadi Prajurit TNI hingga Menteri Pertahanan RI.
"Karena itu Pak Prabowo Subianto layak mendapatkan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo."
"Penganugerahan Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo bukanlah ujug-ujug tetapi sudah menjadi wacana sejak beliau diangkat menjadi Menhan di 2019, sehingga sudah melalui proses yang panjang.
"Masyarakat bisa melihat kok, Pak Prabowo merupakan tokoh di TNI dan banyak berkontribusi bagi pertahanan Indonesia. Semasa menjadi Prajurit TNI telah berhasil melakukan Operasi Mapenduma di Papua," kata Meutya, Rabu (28/2/2024).
Meutya menilai, Prabowo sebagai menhan RI juga telah melakukan modernisasi alutsista TNI hingga SDM pertahanan.
Termasuk juga di bidang kesejahteraan prajurit, bersama Presiden Joko Widodo yang meresmikan 25 rumah sakit TNI termasuk RS Panglima Sudirman di Bintaro.
"Dan jangan lupa Komponen Cadangan yang lahir di era beliau (Prabowo Subianto-red), keberhasilan mengatasi pandemi Covid-19 yang melibatkan Kemhan-TNI dan lain lain,” ucapnya.
Gibran
Di sisi lain, Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden (cawapres) yang berpasangan dengan Prabowo, Gibran Rakabuming Raka, enggan berkomentar banyak soal pemberian pangkat itu.
Ia bahkan mengaku belum mengucapkan selamat atas pemberian pangkat Prabowo.
Gibran mengaku setiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), belum sempat mengucapkan selamat ke Prabowo Subianto.
Saat penyematan pagi tadi, Gibran juga mengaku tidak datang langsung atau menonton siaran di televisi.
Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku dirinya sedang melakukan peninjauan revitalisasi Keraton Solo.
"Ndak (menonton), aku lagi ngecek (revitalisasi) Keraton, soalnya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Reza Deni/Taufik Ismail/ Fersianus Waku)