Marak Kasus Perundungan di Sekolah, DPR: Dosa Besar Pendidikan, Berulang Tanpa Pertobatan Nyata
Kasus perundungan di sekolah desebut bagai fenomena puncak gunung es dari masalah yang lebih besar.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Maraknya kasus perundungan (bullying) di sekolah mendapat sorotan DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, mengungkapkan kasus perundungan di sekolah bagai fenomena puncak gunung es dari masalah yang lebih besar.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyebut isu perundungan mengkhawatirkan sejak lama, khususnya perundungan di lingkungan sekolah.
Terlebih saat ini, kasus perundungan terungkap dari aduan masyarakat di media sosial.
Sehingga menurutnya, patut dipertanyakan apakah mengadu kepada pihak sekolah soal perundungan adalah solusi yang efektif.
"Fenomena ini sering kali disebut sebagai dosa besar pendidikan yang terus berulang tanpa adanya pertobatan yang nyata."
"Kita, sebagai masyarakat, harus bersatu untuk menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat lagi ditoleransi," ungkap Ratih, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, seringkali kasus perundungan yang tidak terdengar di publik.
Bahkan, tidak mendapatkan penanganan yang memadai.
“Lebih buruk lagi ditutup-tutupi oleh berbagai pihak yang berkepentingan," jelas Ratih.
Berkaca pada kenyataan tersebut, Ratih mengungkapkan pendidikan karakter yang didambakan masih jauh dari kenyataan.
Baca juga: Cegah Perundungan dan Kekerasan di Pesantren, Kemenag: Tak Boleh Ada Ruang Gelap
Sehingga, banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai tujuan tersebut.
"Sekolah, yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi siswa-siswi, mestinya menjadi tempat yang aman dan mendukung, bukan tempat yang menimbulkan trauma akibat tindakan bullying yang dilakukan oknum tertentu," kata Ratih.
Membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter Pancasila, yang adil dan beradab, dan pihak sekolah harus mendukung hal itu dengan memberikan perlindungan kepada setiap siswa-siswinya, dinilai mampu menyelesaikan masalah perundungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.