Kuasa Sudah Dicabut, Kubu Firli Bahuri Bakal Somasi Fahri Bachmid soal Pernyataan Hilang Kontak
Firli Bahuri rencananya melayangkan somasi kepada Pakar Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid terkait pernyataannya yang telah hilang kontak dengan Firli.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu eks Ketua KPK, Firli Bahuri rencananya bakal melayangkan somasi kepada Pakar Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid terkait pernyataannya yang telah hilang kontak dengan Firli.
Diketahui, Fahri Bachmid memang pernah ditunjuk sebagai kuasa hukum Firli untuk mengajukan gugatan praperadilan yang kedua.
Namun, Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan kliennya telah mencabut kuasa Fahri Bachmid sebagai pendamping hukum Firli setelah gugatan praperadilan kedua batal dilakukan.
"Saya jelasin ya masalah si Fahri bachmid itu ya saya jelaskan. Fahri bachmid itu bukan merupakan kuasa hukum pak Firli. Kantor dia itu cuma diperbantukan pada saat praperadilan kedua, kantornya itu," kata Ian saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).
Untuk itu, kata Ian, jika Fahri Bachmid masih mengaku-aku sebagai kuasa hukum Firli Bahuri, maka pihaknya akan melayangkan somasi tersebut.
"Jadi kalau dia mengaku-aku sebagai kuasa hukum pak Firli itu tidak berdasarkan hukum. karena rencana kami akan mensomasi dia, jangan lagi mengaku-aku sebagai kuasa hukum pak Firli, karena kuasanya sudah dicabut," ungkapnya.
"Tidak etis dia bicara mengaku-aku kuasa hukum pak Firli. karena surat kuasanya sudah dicabut oleh pak Firli," sambungnya.
Firli Diklaim Tidak Hilang
Publik mempertanyakannya keberadaan Firli Bahuri setelah absen sebanyak dua kali untuk menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus dugaan pemerasan.
Terkait itu, Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkap keberadaan kliennya tersebut saat ini.
"(Firli Bahuri) Ada di rumah," kata Ian Iskandar saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Firli Bahuri Absen Dari Pemeriksaan Penyidik Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL
Ian mengaku selama ini masih berkomunikasi secara intens dengan kliennya yang tengah terjerat kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Saya komunikasi tiap hari dengan beliau," singkatnya.
Dia menyebut ketidakhadiran kliennya itu bukan mangkir, melainkan sudah memberikan surat penundaan pemeriksaan kepada pihak kepolisian.
"Ada kegiatan yang bersamaan. Gitu aja. Terus kita sudah ngajuin permohonan penundaan pemeriksaan. Yang datang itu saya ke Bareskrim sama ke Polda Metro," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.