Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Terima Dana Rp40 Juta dari SYL, Begini Penjelasan Ahmad Sahroni

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, buka suara terkait aliran dana dari eks Mentan SYL sebesar Rp40 juta untuk partainya.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in NasDem Terima Dana Rp40 Juta dari SYL, Begini Penjelasan Ahmad Sahroni
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyayangkan penangkapan paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan oleh KPK. Ahmad Sahroni buka suara terkait aliran dana dari eks Mentan SYL sebesar Rp40 juta untuk partainya. 

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membacakan dakwaan untuk eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (28/2/2024) kemarin.

Dakwaan itu menjelaskan bahwa SYL menggunakan uang Rp44,5 miliar yang diduga dari hasil memeras selama 2020-2023 untuk banyak keperluan.

Salah satu yang menerima aliran dana itu ialah Partai NasDem. Partai yang dipimpin oleh Surya Paloh itu menerima uang sebesar Rp40.123.500.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, lantas buka suara terkait masalah ini.

Berdasarkan penuturannya, uang sebesar Rp40 juta itu digunakan untuk keperluan bantuan bencana alam.

"Itu untuk bantuan bencana alam ke Fraksi NasDem," kata Sahroni, Kamis (29/2/2024), dilansir WartaKotalive.com.

Bantuan bencana alam yang dimaksud Ahmad Sahroni ialah saat terjadi gempa di Cianjuar pada 21 November 2022 silam.

BERITA REKOMENDASI

Beberapa waktu yang lalu, Sahroni juga pernah menjelaskan soal aliran dana dari SYL.

Kala itu, dia menyebut NasDem mendapatkan uang sebesar Rp20 juta.

"Dua kali. Kalau enggak salah bantuannya untuk bencana alam," terang Sahroni soal nominal uang dari SYL yang kini disebut dalam dakwaan sebesar Rp40 juta.

Aliran Dana SYL

Menurut dakwaan, dari uang senilai Rp44,5 miliar itu, istri SYL menerima sejumlah Rp938.940.000.

Baca juga: Dakwaan KPK Bongkar Aliran Uang SYL: Untuk Istri, Umrah, Kurban hingga NasDem

Uang tersebut bersumber dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.

Kemudian, uang sebesar Rp992.296.746 diperuntukkan untuk keluarga eks Mentan Syahrul.

Uang tersebut bersumber dari Setjen Kementan, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, serta Badan Karantina Pertanian (Barantan).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas