Prabowo Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan, Titiek Soeharto Beri Ucapan Selamat: You Deserve It
Siti Hediati Hariyadi, atau Titiek Soeharto memberikan selamat kepada Prabowo Subianto yang dapat kenaikan pangkat dari Presiden Jokowi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Prabowo Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan, Titiek Soeharto Beri Ucapan Selamat: You Deserve It](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/titiek-soeharto-dan-prabowo_20180810_150130.jpg)
Berdasarkan gambar yang diterima Tribunnews, Prabowo dalam kesempatan itu masih memakai pakaian dinas upacara (PDU) angkatan darat lengkap dengan tanda bintang 4 di pundak.
Dalam gambar itu, Prabowo juga terlihat memotong tumpeng sebagai tanda syukur yang kemudian diberikan kepada sang bibi, yaitu Sukartini Silitonga-Djojohadikusumo, adik dari ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo.
Tak hanya itu, kandidat Pilpres 2024 itu juga melakukan sungkem kepada Sukartini Djojohadikusumo yang diketahui sudah berusia 105 tahun.
Seperti diketahui, Prabowo resmi menerima penganugerahan jenderal bintang 4 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi tadi bersamaan dengan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, di Mabes TNI, Jakarta.
Baca juga: Pro Kontra Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo: Menko Polhukam Nilai Sudah Tepat, YLBHI Minta Batalkan
Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Selaras dengan Keppres tersebut, penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini sesuai dengan UU yang berlaku saat ini, yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan.
Dimana dalam udnang-undang tersebut diatur tentang pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.
"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.
Baca juga: TB Hasanuddin Sebut Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Untuk Prabowo Tak Sesuai UU
Prabowo juga sebelumnya pernah mendapatkan empat tanda bintang kehormatan dari Presiden Jokowi pada Agustus tahun 2022.
Empat bintang kehormatan dimaksud adalah Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Bintang Kartika Eka Paksi Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)
Baca berita lainnya terkait Jenderal Kehormatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.