Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Wacana Pembentukan Kortas Tipikor, Kapolri Bilang Sudah Sampai Meja Presiden

Kapolri menyebut dalam hal ini usulan pembentukan itu juga sudah masuk tahap penyesuaian atau harmonisasi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Wacana Pembentukan Kortas Tipikor, Kapolri Bilang Sudah Sampai Meja Presiden
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
FOTO FILE: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun di hadapan sejumlah pejabat utama Polri serta tamu undangan di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perkembangan terkait rencana pembentukan satuan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Sigit mengatakan saat ini usulan tersebut sudah berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Terkait masalah kejahatan yang menjadi perhatian publik terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja Presiden,” kata Sigit kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Ia menyebut dalam hal ini usulan pembentukan itu juga sudah masuk tahap penyesuaian atau harmonisasi.

“Melalui proses mengharmonisasi dan juga pengembangan terkait tantangan situasi yang ada itu juga harus kita lakukan evaluasi,” jelasnya.

Baca juga: Polri Sebut Kortas Tipikor Masih Diproses Kemsetneg

Nantinya, kata mantan Kabareskrim Polri ini, pembentukan Kortas Tipikor diharapkan bisa menjadi solusi atas kejahatan korupsi.

Berita Rekomendasi

“Harapan semua kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat. Khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana akan memperkuat sektor pemberantasan korupsi dengan membentuk satuan kerja (Satker) baru di tingkat Mabes Polri.

Nantinya satuan kerja tersebut akan langsung di bawah komando dirinya.

Adapun satuan kerja yang dimaksud adalah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Di dalam Kortas Tipikor itu nantinya akan ada divisi-divisi mulai dari pencegahan hingga penindakan.

Sebaliknya satuan tersebut akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua.

Rencananya, Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya bakal ditempatkan di Kortas Tipikor tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas