Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Bansos Cair Maret 2024: Ada BLT Rp 600 Ribu, Beras 10 Kg, dan PKH Rp 750 Ribu

5 bansos cair pada Maret 2024. BLT Mitigasi Rp 600 ribu, beras 10 kg, dan PKH dengan nominal paling besar Rp 750 ribu. Cek cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Bansos Cair Maret 2024: Ada BLT Rp 600 Ribu, Beras 10 Kg, dan PKH Rp 750 Ribu
Surya/Purwanto
Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Akan ada 5 bansos yang cair pada Maret 2024. BLT Mitigasi Rp 600 ribu, beras 10 kg, dan PKH dengan nominal paling besar Rp 750 ribu. Cek cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan cair pada Maret 2024. Total ada lima bansos yang akan disalurkan.

Di antaranya BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu yang urung cair pada Februari 2024 dan diundur ke Maret 2024.

Bansos beras 10 kg juga akan diberikan pada warga miskin yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos lain yang cair pada Maret 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan bansos rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Adanya bansos ini diharapkan dapat meringankan beban warga miskin di tengah harga pangan yang kian naik ditambah adanya momen bulan puasa Ramadhan 2024.

Inilah daftar lima bansos yang cair pada Maret 2024:

1. BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu

Sedianya, BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu akan disalurkan pada Februari 2024 atau sebelum Pemilu 2024.

Nyatanya hingga akhir Februari 2024, BLT Rp 600 ribu tak cair.

BERITA TERKAIT

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pun merevisi jadwal pencairan BLT Rp 600 ribu.

Dari yang awalnya cair Februari 2024, BLT Rp 600 ribu cair pada Maret 2024.

Terkait mengapa BLT Rp 600 ribu tak jadi cair pada Februari 2024, Airlangga mengatakan, pencairan BLT masih dalam tahapan penganggaran di lingkup Kementerian Sosial (Kemensos) serta koordinasi dengan PT Pos Indonesia selaku penyalur bantuan.

"Masih membutuhkan penganggaran di Kemensos dan berkontrak dengan PT Pos," ujar dia di Jakarta, Jumat (16/2/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: BLT Mitigasi Rp600 Ribu Tak Kunjung Cair, Ini Jadwal Pencairan Terbarunya

Meskipun demikian, Airlangga memastikan pemerintah akan menyalurkan BLT untuk periode tiga bulan yaitu Januari-Maret 2024 secara langsung, yakni dengan nominal sebesar Rp 600 ribu.

BLT Mitigasi dibagikan pemerintah dalam rangka mengantisipasi lonjakan inflasi seiring dengan ada fenomena pergeseran musim panen serta hari besar keagamaan.

Kriteria penerima BLT Rp 600 ribu adalah terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) Kemensos.

Selain itu, ia juga harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sembako dan PKH alias sama seperti penerima BLT El Nino.

Sehingga bagi Anda yang tahun lalu mendapatkan BLT El Nino, akan kembali memperoleh BLT Rp 600 ribu pada Maret 2024.

2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Pemerintah juga kembali meneruskan penyaluran bantuan pangan beras 10 kg pada Februari 2024.

Sebab bantuan beras 10 kg akan berlanjut sampai Juni 2024.

Pada 2024, bantuan pangan beras 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM seluruh Indonesia.

Mereka yang berhak mendapatkan bansos beras 10 kg adalah masyarakat yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Jumlah penerima bantuan pangan beras pada 2024 naik sekitar 8 persen dibandingkan jumlah penerima tahun sebelumnya yang sejumlah 21,3 juta KPM.

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan, perpanjangan bantuan beras 10 kg sejatinya sudah direncanakan.

"Memang sudah direncanakan. Jadi tiga bulan pertama, terus kemudian akan dilanjutkan direncanakan menjadi enam bulan," ujarnya.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH menjadi bansos yang cair pada Maret 2024. Sebab PKH diberikan per tiga bulan sekali.

Pada Maret 2024, pencairan PKH memasuki triwulan pertama yang dijadwalkan cair selama bulan Januari-Maret 2024.

Total ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan PKH.

Nominal bansos PKH yang diterima KPM berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.

Paling besar adalah Rp 750 ribu untuk kategori ibu hamil/nifas, anak usia dini 0 s.d. 6 tahun,

Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH, dikutip dari kemensos.go.id:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

Penyaluran PKH dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus/pendamping PKH.

Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.

4. Bantuan Sembako Pangan (BSP)

Petugas melakukan pendataan kepada warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024).
Petugas melakukan pendataan kepada warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). (Surya/Purwanto)

Sama seperti PKH, bantuan sembako yang merupakan bansos rutin dari Kemensos cair pada Maret 2024.

Bantuan sembako disalurkan kepada 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.

Besaran bantuan sembako yang dibagikan adalah Rp 200 ribu per bulan yang diterima dalam bentuk uang tunai.

Penyaluran bansos sembako dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Dulu Bantuan Sembako bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebab bantuan diberikan dalam wujud beras, aneka daging, sayur mayur, bumbu dapur, minyak, hingga buah.

5. PBI JKN

Terakhir ada bantuan berupa dana kesehatan yang cair pada Maret 2024 yaitu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

PBI JKN adalah program bansos yang diberikan kepada masyarakat berupa bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Peserta PBI JKN adalah orang-orang yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan. Sehingga iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah.

Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran iuran PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.

Bantuan ini langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Artinya, bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima.

Bantuan dapat dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.

Cek Penerima Bansos

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima lima bansos di atas, caranya sangat mudah.

Anda hanya perlu meng-klik cekbansos.kemensos.go.id di HP lalu isi beberapa data untuk cek penerima bansos pada Maret 2024.

Selengkapnya, inilah cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Klik tombol CARI DATA.
  7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas