Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pertanian, Jubir: Segera Kami Tindak Lanjut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi dana hibah pertanian.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pertanian, Jubir: Segera Kami Tindak Lanjut
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Juru Bicara KPK, Ali Fikri di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/2/2024). 

Selain itu juga dari dana program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tani (RJIT) pada 2023.

Pada pekan depan, SDR kembali berencana ke KPK karena menemukan fakta baru.

Kata Hari, bukan hanya diduga memotong dana bantuan dan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi Dewan, anggota DPR itu juga diduga memotong bantuan sapi kepada peternak di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Disebutkan, SDR mendapatkan temuan soal dugaan pemotongan bantuan sapi ternak kepada puluhan gabungan kelompok ternak yang juga tergabung di Gapoktan di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020-2023.

"Dari kesaksian dan pernyataan di atas materai yang disampaikan oleh para pimpinan Gapoktan ini menyatakan bahwa terjadi pemotongan hibah perternakan dengan permintaan dana di depan, atau praktik jual beli sapi dari hibah peternakan kepada para kelompok tani," kata Hari kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Bahkan menurut kelompok tani tersebut, kata Hari, ada sapi yang sudah diajukan, diterima oleh Dinas Pertanian, tetapi begitu seharusnya diturunkan kepada kelompok tani sebagai penerima, sapi itu tidak diserahkan. 

Sehingga kandang sapi yang juga berasal dari dana bantuan hibah tani tidak memiliki sapinya.

Baca juga: PLN Dapat Komitmen Hibah dari AS untuk Studi Pengembangan Mini-Grid EBT di Daerah 3T Indonesia Timur

Berita Rekomendasi

"Modus operasi dugaan korupsi ini beragam, ada pemotongan sampai 100 persen bantuan ternak, ini sama saja pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi, namun sapinya tidak disalurkan kepada kelompok yang berhak, bahkan tidak dimasukan kedalam sistem Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian)" jelas Hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas