Pengamat: Gelar Jenderal Kehormatan Dinilai Jadi Cara Jokowi Pulihkan Martabat Prabowo
Pengamat nilai pemberian gelar kehormatan Prabowo sebagai cara Jokowi pulihkan harkat dan martabat Prabowo, yakini akan ada timbal balik.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto diberikan gelar jenderal kehormatan atau pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi),di sela Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Diketahui, alasan Jokowi memberikan gelar tersebut kepada Prabowo karena didasari atas jasa-jasa calon presiden (capres) nomor urut 2 itu di bidang pertahanan.
Namun, menurut Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, alasannya Jokowi sebenarnya adalah ingin memulihkan harkat dan martabat Prabowo.
Lantaran, Jokowi dinggap tak tega melihat Prabowo diserang terus oleh lawan politiknya lewat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Melalui penyematan pangkat jenderal kehoratan itu, Jokowi disebutkan juga memberikan pesan politik, bahwa Prabowo bukanlah seorang yang selama ini dituduhkkan oleh sejumlah pihak.
"(Tuduhan) terkait dengan pemecatannya, terkait dengan isu HAM bahwa semua itu tidak benar, semua itu tidak valid dan di tangan Pak Jokowi lah, Pak Prabowo, derajat, harkat dan martabat statusnya sebagai tentara dipulihkan," kata Adi, Kamis (29/2/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Tak hanya itu, dikatakan Adi, pemberikan gelar itu juga sebagai bentuk apresiasi Jokowi kepada Prabowo.
Jokowi menyadari bahwa Prabowo selama mengemban tugas telah menunjukkan dedikasi dan kontribusinya terhadap pertahanan dan keamanan nasional.
Adi juga meyakini, bahwa pemberian pangkat ini juga kemungkinan akan terikat pada timbal balik, terutama pasca-berakhirnya pemerintahan Jokowi pada tahun ini.
Timbal balik yang dimaksud Adi tersebut, tak lain mengenai komitmen Prabowo dalam melanjutkan semua yang telah dibangun Jokowi.
"Yang kedua, Pak Prabowo diharapkan tidak melupakan apa yang sudah dilakukan Pak Jokowi, misalnya merestui Gibran sebagai wakilnya, nama baiknya dipulihkan, dan diberikan jenderal kehormatan," kata dia.
Baca juga: Jadi Jenderal Bintang 4, Prabowo Subianto: Terima Kasih kepada Presiden Jokowi dan TNI
Sebagai infromasi, jabatan terakhir Prabowo di militer adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dengan pangkat Letnan Jenderal (Purnawirawan).
Dari informasi dihimpun, pemberian pangkat tersebut menjadi polemik karena sebelumnya, Prabowo diduga terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis pro demokrasi pada 1997 sampai 1998 atau menjelang Reformasi.
Adapun, penculikan aktivis 1997/1998 dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar, yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono.