Devara, Caleg Otak Pembunuhan Indriana Disebut Beli iPhone Pakai Uang Hasil Penjualan Barang Korban
Didot dan Devara bersama eksekutor Reza melakukan pembagian uang hasil menjual barang-barang berharga milik Indriana Dewi usai melakukan pembunuhan.
Editor: Adi Suhendi
Devara mengatakan kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu dikarenakan sikap pribadinya, dan tidak berkaitan dengan partai.
"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Tapi kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," ucapnya.
Kronologis Pembunuhan Indriana Dewi
Kasus pembunuhan berencana tersebut berawal saat Devara Putri tak terima diduakan kekasihnya, Didot Alfiansyah.
Didot selain menjalin asmara dengan Devara, ternyata juga menjalin tali kasih dengan korban Indriana Dewi.
Devara pun murka dan memberikan perintah kepada Didot untuk menyingkirkan Indriana untuk selama-lamanya dari muka bumi.
"'Saya enggak mau kalau dia masih ada di dunia ini. Seterusnya terserah mau dibunuh atau apa, intinya saya gak mau dia ada di dunia ini'," kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat menirukan ucapan Devara saat meminta Didot menghabisi korban dilansir dari Tribunnewsbogor.com.
Rupa-rupanya perintah itu langsung dituruti Didot.
Didot tak bisa berbuat banyak usai kedoknya menjalani cinta segitiga dengan korban dan tersangka diketahui Devara.
Didot pun lantas menuruti permintaan Devara, karena hal itu menjadi syarat bagi dirinya bila ingin hubungannya dengan wanita Caleg tersebut terus berjalan.
"Devara menghendaki bila ingin kembali pada dia salah satu tidak ada di muka bumi, harus dihilangkan," katanya.
Hingga akhirnya, korban Indriana Dewi dihabisi dikawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor oleh tersangka DT dan MR.
Kemudian, mayatnya dibuang diwilayah Kota Banjar, Jawa Barat oleh pelaku.
Devara Putri rupanya sudah mengatur renacana pembunuhan yang disusun sejak 15 hingga 19 Februari 2024.
Ia mengajak eksekutor Muhammad Reza dengan iming-iming akan diberi uang Rp 50 juta bila berhasil mengeksekusi Indriana Dewi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.