BPKN Sebut Produsen Punya Hak Penuh Tempuh Jalur Hukum jika Merasa Dirugikan oleh Oknum Influencer
Fenomena oknum influencer di media sosial yang terkesan provokasi dan menyebarkan informasi tak berdasar, diminta untuk berhati-hati dalam menyuarakan
Editor: Vincentius Haru Pamungkas
"Isu tersebut adalah hoax dan merupakan black campaign, fitnah yang melebihi kampanye negatif yang hanya menyoroti sisi negatif suatu produk. Bilapun nanti terjadi kontaminasi bromat yang melebihi ambang batas aman, yang paling berhak bersuara adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku otoritas tertinggi keamanan dan mutu pangan, bukan influencer yang belum diketahui kejelasan asal usulnya,” ucap Algooth.
Sementara itu, pendapat selanjutnya datang dari Pengajar Komunikasi Pemasaran di London School of Public Relations, Safaruddin Husada, yang senada bahwa ini upaya dari sejumlah pihak yang tidak lebih dari persaingan bisnis semata.
"Sepertinya memang ada pihak tertentu yang merasa terganggu dan ingin merusak citra Le Minerale. Indikasinya mudah terbaca dari aksi sejumlah influencer yang bernyali menyebar informasi tanpa validitas terkait keamanan dan mutu Le Minerale,” pendapat Safaruddin.
Menurut Safaruddin, keriuhan di balik hoaks bromat sejatinya membuka kesempatan bagi Le Minerale untuk mengkomunikasikan keunggulan produknya, baik dari sisi keamanan dan mutu.
"Le Minerale perlu lebih giat mengkomunikasikan hasil uji laboratorium independen atas keamanan dan mutu produk ke konsumen," pungkasnya.
Selain itu, sebagai produsen air kemasan yang sedang naik daun, katanya, Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan atas Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), yang mana itu merupakan dua parameter keunggulan dalam industri air kemasan.
Baca juga: Kominfo Cap Hoaks Isu Kandungan Bromat pada Le Minerale
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.