Bukan Sekadar Pendulang Suara, Caleg Perempuan Dinilai Juga Harus Didorong Masuk ke Parlemen
Caleg perempuan bukan vote getter atau pendulang suara semata di pemilihan umum tapi itu tetap memerlukan dukungan yang lebih dari partai politi
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Golkar, Melli Darsa mengungkapkan bahwa caleg perempuan bukan vote getter atau pendulang suara semata di pemilihan umum.
Menurutnya caleg perempuan juga harus didorong masuk ke parlemen.
Adapun hal itu disampaikan Melli Darsa dalam diskusi bertajuk keterwakilan perempuan lewat pileg afirmasi atau fiksi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
"Jadi tentunya kita tahu peraturan mengatakan minimal 30 persen calon anggota legislatif harus perempuan. Dan itu merupakan kompetisi yang sehat," kata Melli dalam paparannya.
Tetapi menurutnya permasalahannya bagaimanapun juga kalau bicara tentang proses politik.Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Golkar, Melli Darsa mengungkapkan bahwa caleg perempuan bukan vote getter atau pendulang suara semata di pemilihan umum. Perempuan itu tetap memerlukan dukungan yang lebih dari partai politik.
Baca juga: PPP Bakal Bawa Anomali Kenaikan Suara PSI Lewat Hak Angket DPR, Jubir PSI: Salah Jalur
"Terutama untuk mempromosikan caleg-caleg perempuan yang kompeten. Serta menempatkan mereka bukan hanya menjadi caleg pendulang suara, tetapi juga menjadi legislator," lanjutnya.
Apalagi dikatakan Melli apabila ternyata suara caleg perempuan di daerah pilihnya ternyata besar. Tentunya dari suara yang besar itu dipilih oleh banyak kalangan, termasuk perempuan.
Atas hal itu ia menegaskan bahwa perlunya caleg perempuan untuk didorong masuk ke parlemen.
"Bagaimana untuk kursi kedua dan ketiga itu lebih mencerminkan konstituen. Itu memerlukan kebijaksanaan dari partai politik. Karena partai politik apa yang tahu kualitas calegnya," tegasnya.
Sementara itu pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti yang hadir pada acara yang sama mengungkapkan.
Metode zigzag bisa kembali digunakan untuk tingkatkan keterlibatan perempuan di parlemen.
"Jadi misalnya partai politik setidaknya mendapatkan dua kursi di dalam satu dapil. Dan yang harus diutamakan untuk perhitungan suara kedua itu adalah perempuan dari peroleh suara terbanyak di dapil itu," kata Ray.
Menurutnya hal itu bisa meningkatkan keterlibatan perempuan di parlemen.
"Menurut saya itu bisa dipergunakan kembali," tegasnya.