Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Mensos Juliari Batubara Akui Pakai Dana Fakir Miskin Tutupi Anggaran Distribusi Bansos Rp 500 M

Eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara mengungkap adanya pembengkakan anggaran untuk kebutuhan distribusi bantuan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Mensos Juliari Batubara Akui Pakai Dana Fakir Miskin Tutupi Anggaran Distribusi Bansos Rp 500 M
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Mensos, Juliari Batubara sebagai saksi dalam persidangan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial tahun 2020 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara mengungkap adanya pembengkakan anggaran untuk kebutuhan distribusi bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020.

Pembengkakan anggaran itu mencapai hampir Rp 500 miliar.

Hal itu terungkap saat Juliari menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras, Rabu (6/3/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kalau untuk perencanaannya, bapak tahu ada perubahan rencana anggaran transporter yang sebelumnya 112 miliar menjadi 600 miliar?" tanya jaksa penuntut umum pada KPK.

"Ya itu saya tahu pak," kata Juliari.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Bansos Beras, Eks Mensos Juliari Batubara Ungkit Arahan Jokowi

Dari kekurangan dana itu, Juliari kemudian memerintahkan agar anak buahnya mencarikan sumber tambahan.

Berita Rekomendasi

"Arahan saya ya tolong segera diinikan saja, dicari anggarannya," ujarnya.

Rupanya anggaran tersebut diambil dari Direktorat Jenderal Fakir Miskin.

Total yang dialokasikan untuk distribusi bansos beras tersebut mencapai Rp 500 miliar.

Baca juga: KPK Sinyalir Juliari Batubara Beri Pengawalan Khusus Pendistribusian Bansos Beras

"Bapak tahu tidak penambahan anggaran transporter diambil dari Dirjen Fakir Miskin? Kan butuh tambahannya anggaran 500 miliar," kata jaksa.

"Saya ingat pak kalau itu karena itu refocusing dari anggaran yang ada," kata Juliari.

Adapun pihak transporter dalam bansos beras ini telah duduk di kursi terdakwa, yakni mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), M Kuncoro Wibowo.

Dalam perkara ini jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Kuncoro Wibowo atas perbuatannya yang diduga mengkorupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial tahun 2020.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas