Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemulihan Kepercayaan Publik terhadap MK, Ketua: Apa yang Akan Dilakukan Itu Bagian dari Pembuktian

Suhartoyo menyebut, hanya dapat mengajak para hakim konstitusi lainnya untuk mengingat adanya tugas bersama untuk memulihkan kepercayaan publik.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemulihan Kepercayaan Publik terhadap MK, Ketua: Apa yang Akan Dilakukan Itu Bagian dari Pembuktian
Web resmi MK RI
Ketua MK Suhartoyo. Ia buka suara mengenai upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaganya. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara mengenai upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaganya.

Dalam waktu dekat MK akan menangani sengketa hasil pemilihan umum.

Suhartoyo mengatakan, soal upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap MK hanya dapat dibuktikan melalui hal-hal yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi sendiri kedepannya.

"Saya kira itu tunggu saja apa yang akan dilakukan kedepan oleh MK itu bagian dari jawaban dan pembuktian yang bisa kami berikan dan kami lakukan," kata Suhartoyo, kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (6/3/2024) malam.

Suhartoyo menegaskan, ia tak ingin mengumbar janji.

"Kalau saya ngomong sekarang, kami sudah punya komitmen begini, komitmen begitu, nanti dikira gombal aja kan karena semua orang bisa ngomong begitu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Suhartoyo mengatakan, sikap masing-masing hakim hanya dapat dikontrol oleh hakim itu sendiri.

Sebagai pimpinan jajaran hakim, Suhartoyo menyebut, hanya dapat mengajak para hakim konstitusi lainnya untuk mengingat adanya tugas bersama untuk memulihkan kepercayaan publik.

"Faktanya yang bisa mengontrol hakim itu, kalau saya, saya sendiri. Saya kan tidak bisa mengontrol hakim yang lain seperti apa," kata Suhartoyo.

"Intinya hanya mengajak, yuk kita punya komitmen untuk memulihkan trust."

Sebagai informasi, kepercayaan publik terhadap MK diduga menurun pasca Putusan 90/PUU-XXI/2023. Hal itu ditandai dengan kemunculan istilah 'Mahkamah Keluarga' yang disebut-sebut publik sebagai bentuk ekspresi kekecewaan atas kontroversionalitas putusan 90.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas