Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Kesaksian Juliari saat Sidang Kasus Korupsi Bansos Beras

Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Sejumlah Kesaksian Juliari saat Sidang Kasus Korupsi Bansos Beras
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus korupsi bansos yang merupakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Sidang dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi beras bansos di Kementerian Sosial tahun 2020-2021 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Kehadiran Juliari terkait perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial tahun 2020.

Dalam kesaksiannya, ia membeberkan beberapa hal terkait kasus ini. Berikut rangkumannya.

1. Ungkit Arahan Jokowi

Juliari sempat mengungkit arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait program Bansos pada masa pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, bahwa Jokowi kerap mengarahkan agar tiap-tiap kementerian tidak membuat program yang rumit.

"Pada saat Covid, di setiap rapat-rapat dengan presiden, apakah terbatas atau inheren, Bapak Presiden secara terbuka selalu menyampaikan bahwa agar tiap menteri itu jangan buat program yang ribet, sehingga akhirnya programnya tidak bisa cepat dijalankan," kata Juliari saat duduk di kursi saksi, Rabu.

Jokowi disebut Juliari juga mengarahkan supaya kementerian memaksimalkan penyerapan anggaran karena saat itu kondisi perekonomian sedang sulit karena pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Penyerapan anggarannya juga sangat ditekankan pada saat itu karena keadaan ekonomi kita kan sangat sulit. Nah, arahan Pak Presiden seperti itu kepada kami para menteri," ujarnya.

Arahan itu lantas diteruskan Juliari kepada bawahannya melalui grup WhatsApp.

Secara spesifik, ia meminta agar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos menyesuaikan peraturan mengenai pengiriman bansos beras dengan kondisi real.

Baca juga: Korupsi Bansos Beras, Eks Mensos Juliari Batubara Eliminasi Bulog dan Pilih Vendor Lebih Mahal

"Pak Sesdijen, tolong aturan terkait pengiriman beras ke KPM agar betul-betul dicermati dengan keadaan di lapangan. Artinya jangan kita buat aturan yang terlalu berat yang ternyata tidak terlalu realistis diterapkan di lapangan namun kita buat. Akibatnya akan menyulitkan kita sendiri pada saat pemeriksaan," ujar jaksa penuntut umum membacakan BAP yang kemudian diamini oleh Juliari Batubara di persidangan.

Selain di grup Whatsapp, Juliari juga menyampaikan arahan Jokowi dalam Rapat Pimpinan Kemensos di mana ia menyinggung soal jumlah transporter yang akan mendistribusikan bansos beras kepada keluarga penerima manfaat.

"Beliau menyampaikan berdasarkan arahan Presiden, sebaiknya jangan satu transporter. Minimal dua, maksimal tiga," kata Sesditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos, Bambang Sugeng yang juga bersaksi di persidangan yang sama.

2. Pembengkakan Anggaran

Selanjutnya, Juliari mengungkap adanya pembengkakan anggaran untuk kebutuhan distribusi bansos beras bagi KPM dan PKH pada 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas