Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sejumlah Kesaksian Juliari saat Sidang Kasus Korupsi Bansos Beras

Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Sejumlah Kesaksian Juliari saat Sidang Kasus Korupsi Bansos Beras
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus korupsi bansos yang merupakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Sidang dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi beras bansos di Kementerian Sosial tahun 2020-2021 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Ide tersebut kemudian dibawa ke dalam rapat terbatas dengan Jokowi. Hasilnya, ide tersebut disetujui presiden dan diminta untuk segera diimplementasikan.

"Kami sampaikan di rapat terbatas dan Bapak Presiden menyetujui. Makanya kita jalankan program tersebut," jelas Juliari.

Terpidana kasus korupsi bansos yang merupakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (kiri) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Sidang dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi beras bansos di Kementerian Sosial tahun 2020-2021 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus korupsi bansos yang merupakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (kiri) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Sidang dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi beras bansos di Kementerian Sosial tahun 2020-2021 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

4. Pilih Vendor Lebih Mahal

Dalam sidang kasus ini, terungkap adanya instruksi dari Juliari Batubara terkait pemilihan vendor.

Instruksi itu berupa pengeliminasian PT Perum Bulog untuk mendistribusikan bansos.

Padahal, Bulog menawarkan harga lebih rendah dari dua vendor terpilih, yaitu PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) dan PT Dos Ni Roha (DNR).

Penawaran Bulog itu disampaikan dalam surat yang ditujukan kepda Sesditjen Pemberdayaan Sosial.

"Barang bukti 426 tanggal 24 Juli 2020 dengan biaya yang disebutkan adalah 500 rupiah untuk jasa pengiriman untuk sampai ke titik bagi," kata jaksa penuntut umum.

Berita Rekomendasi

Sayangnya, Juliari mengaku tak mengetahui penawaran Bulog tersebut.

"Saudara tahu itu?" tanya jaksa.

"Tidak tahu, Pak," jawab Juliari.

Namun, Sesditjen Pemberdayaan Sosial Bambang Sugeng mengungkapkan bahwa dirinya telah menginformasikan hal tersebut kepada Juliari Batubara.

Menurut Bambang, penawaran Bulog tersebut diinformasikan kepada Juliari melalui Direktur Jenderalnya dalam sebuah rapat.

Tak hanya Bulog, Juliari juga mengeliminasi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) untuk mendistribusikan bansos beras.

Padahal JNE menawarkan harga yang sama dengan BGR dan DNR, yakni Rp1.500 per kilogramnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas