Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sesko TNI dan Unhan RI Teken Kerja Sama Soal Mata Kuliah Prodi Strategi Perang Hingga Sanksi DO

Berdasarkan informasi dihimpun dari Penerangan Humas Sesko TNI, kurikulum pendidikan tahun ini akan berbeda dengan kurikulum sebelumnya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sesko TNI dan Unhan RI Teken Kerja Sama Soal Mata Kuliah Prodi Strategi Perang Hingga Sanksi DO
Puspen TNI
Sesko TNI dan Unhan RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Mata Kuliah Prodi Strategi Perang hingga sanksi Drop Out (DO). 

Laporan Wartawan Tribunnees.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI dan Universitas Pertahanan (Unhan) RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Mata Kuliah Prodi Strategi Perang hingga sanksi Drop Out (DO).

PKS tersebut ditandatangani di ruang rapat Rektor Universitas Pertahanan RI, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (6/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor I Laksda TNI Agus Adrianto membacakan sambutan Rektor Universitas Pertahanan RI bahwa Fakultas Strategi Pertahanan.

Ia mengatakan Universitas Pertahanan RI akan menjadi rujukan bagi Organik dan Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Prodi Strategi Perang yang akan mengikuti program pendidikan Magister Prodi Strategi dan Kampanye Militer (SKM).

Sementara itu, Komandan Sesko TNI, Marsdya TNI Samsul Rizal menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI dalam mewujudkan SDM yang unggul, sesuai dengan visi dan misi Panglima TNI yaitu PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif).

Dengan sistem kurikulum yang diperbarui, kata dia, Sesko TNI menjamin bahwa para siswa akan mendapatkan pendidikan yang berkualitas tinggi sesuai dengan tuntutan zaman.

Berita Rekomendasi

"Dalam konteks kerja sama ini, Universitas Pertahanan RI akan mengakomodasi mata kuliah Prodi Strategi Perang Sesko TNI ke dalam program Prodi Strategi dan Kampanye Militer," sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Kamis (7/3/2024).

"Hal ini mencakup penyusunan kurikulum, pembelajaran, dan penugasan terstruktur bagi para siswa Sesko TNI. Selain itu, perjanjian ini juga menetapkan sanksi drop out bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat akademik yang ditetapkan," sambung keterangan tersebut.

Berdasarkan informasi dihimpun dari Penerangan Humas Sesko TNI, kurikulum pendidikan tahun ini akan berbeda dengan kurikulum sebelumnya.

Kurikulum pendidikan Dikreg ke-52 menganut sistem SKS dengan jumlah 46 SKS dengan Program Studi Strategi Perang, dengan sistem pembelajaraan terbagi menjadi tiga tahap yaitu tatap muka, penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri.

Terdapat 40 SKS Mata Kuliah Prodi Strategi Perang Sesko TNI yang dikonversikan ke dalam Prodi Strategi dan Kampanye Militer Unhan RI termasuk produk naskah terakhir yaitu Tesis.

Terdapat sanksi drop out bagi Mahasiswa Prodi SKM yang memenuhi syarat minimal Indeks Prestasi Semester dan/atau melampaui batas masa studi dalam menyelesaikan pendidikannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas Pertahanan RI.

Turut hadir mendampingi Komandan Sesko TNI yaitu Irsesko TNI, Dirbinjemen Sesko TNI, Dirdik Sesko TNI, Dirkersamik Sesko TNI, Direvjianbang Sesko TNI, Paban III/PT Ditkersamik Sesko TNI, Paban I/Rendik Ditdik Sesko TNI dan Paban I/Kurdik Ditbinjemen Sesko TNI.

Sedangkan dari Unhan hadir Warek I didampingi Warek II Bidang Keuangan dan Umum Unhan RI, Mayjen TNI Dr. Jati Bambang, Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhan RI, Marsda TNI dr. Ferdic Sukma Wahyudin, Warek IV Bidang Kerjasama, Kelembagaan, Inovasi, dan Teknologi Unhan RI, Mayjen TNI Dr. Ir. Susilo Adi Purwantoro, Kepala LPPM Unhan RI, Laksda TNI Dr. Ir. Edy Sulistyadi,  Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso,  dan Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Unhan RI, Mayjen TNI Dr. Priyanto.

Foto: Puspen TNI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas