Usai Laporkan Ganjar, IPW Peroleh Informasi Baru soal Kredit Fiktif Bank Jateng, Seret Eks Dirut
IPW menyebut telah memperoleh informasi terbaru usai melaporkan Ganjar dan eks Dirut Bank Jateng. Adapun temuan terkait dugaan kredit fiktif.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
Dalam penjelasannya, nilai cashback diduga sebesar 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.
Salah satu aliran dana tersebut diduga mengalir pula ke Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," ujar Sugeng berdasarkan laporan yang diterima, dikutip dari Kompas.com.
Sugeng mengungkapkan nilai dugaan gratifikasi itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Di sisi lain, Sugeng mengungkapkan S mengundurkan diri pada tahun 2023.
"Lebih dari Rp 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," jelas Sugeng.
Terpisah, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ali mengungkapkan pihaknya telah melakukan tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi ini.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.