Andi Najmi Ajak Masyarakat Pahami Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital
Anggota Komisi I DPR RI Andi Najmi Fuaidi mengajak masyarakat untuk memahami empat pilar kebangsaan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Anggota MPR RI dari Fraksi PKB Andi Najmi Fuaidi mengajak masyarakat untuk memahami empat pilar kebangsaan.
Ajakan itu disampaikan saat melakukan sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika di Gedung PMI Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (9/3/2024).
Mengawali sosialisasi itu, Andi Najmi mengingatkan rasa syukur yang harus dilakukan sebagai masyarakat Indonesia.
Sebab meskipun berbeda suku, agama, dan budaya ditambah lagi pulau yang mencapai puluhan ribu tetapi Indonesia tergolong bangsa yang damai.
Hal ini tidak lepas dari konsepsi yang dibuat oleh para foudhing fathers.
Baca juga: Era Digital, Data Engineering Jadi Profesi yang Kini Banyak Diminati Gen Z
Dimana empat pilar ini dibuat untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan ke-Indonesia-an.
“Indonesia dikenal dengan banyak suku bangsa dan bahasa, ragam agama dan budaya yang jumlahnya mencapai 1.200 lebih. Kemudian ada 17 ribuan pulau, tetapi dengan adanya kesepakatan empat pilar ini, semuanya bisa saling menghormati dan menghargai satu sama lainnya,” ungkapnya.
Menurut dia, jika pemahaman empat pilar di era digital ini rendah, pasti akan ada dampak yang kurang baik di masyarakat.
Salah satu dampaknya yakni, tidak mampu memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada segregasi sosial perpecahan/polarisasi) di ruang digital.
Kemudian dampak lainnya yakni, masyarakat tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital.
”Jangan sampai jari yang biasa dimainkan untuk mengetik di media sosial ini justru menjadikan kita masuk dalam jeruji besi. Jika masyarakat paham soal konsepsi empat pilar, hal itu tidak akan terjadi. Sebab orang tersebut pasti memahami bagaimana kita menghargai pendapat orang dan tidak asal kirim informasi yang belum tentu benar,” jelasnya.
Dipandu Ketua PMII Tegal Ikmilana Dina, dalam kesempatan itu juga hadir sebagai narasumber Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal M. Fatkhurohman.
Dia menyampaikan tentang bagaimana menjadi warga digital yang pancasilais atau memahami empat pilar kebangsaan.
Menurut dia, salah satu yang harus dilakukan menjadi warga digital yakni berpikir kritis dengan melatih diri untuk tidak sekadar sharing.
Namun mempertimbangkan konten yang akan diproduksi dan distribusikan selaras dengan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
”Apakah konten kita benar, penting, dibutuhkan dan memiliki niatan baik untuk orang lain. Kemudian perlu dipastikan apakah konten kita datang dari sumber yang kredibel? Apakah konten kita sudah komprehensif dan mencakup banyak perspektif?. Ini cara kita berpikir kritis,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, warga digital yang Pancasilais berarti siap untuk berhadapan dengan pengguna internet dengan latar belakang yang beragam.
Artinya tidak mudah memutuskan pertemanan atau unfollow, unfriend, block atau blokir di media sosial dan media percakapan online.
”Baiknya menjadi warga digital yang Pancasilais itu memiliki inisiatif untuk berpartisipasi dan berkolaborasi aktif dalam aktivitas dan komunitas digital. Misalnya, mengajak orang-orang untuk menjaga persatuan dan kesatuan melalui komunitas digital,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.