Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Kantor PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif, Dokumen dan Catatan Keuangan Disita

KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan saat menggeledah Kantor PT Taspen (Persero) pada Jumat, 8 Maret 2024.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Geledah Kantor PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif, Dokumen dan Catatan Keuangan Disita
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan saat menggeledah Kantor PT Taspen (Persero) pada Jumat, 8 Maret 2024.

Tak hanya di Kantor PT Taspen, barang bukti dimaksud juga ditemukan di kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

"Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut tim menemukan dokumen, BBE dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen yang sedang disidik KPK.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Direktur Utama Nonaktif Taspen ANS Kosasih yang Jadi Tersangka KPK

"Disita sebagai barang bukti berkas perkara," kata Ali.

Dalam proses penyidikan ini, KPK setidaknya telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda.

Berita Rekomendasi

Selain kantor, tim penyidik turut menyasar apartemen dan rumah kediaman para pihak beperkara.

Saat itu, tim KPK menyita catatan investasi keuangan, BBE, hingga sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Baca juga: Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen Naik Penyidikan, 2 Sosok Ini Bakal Pakai Rompi Oranye KPK

Seiring proses berjalan, KPK sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS) dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, kedua orang tersebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Sementara itu, baru-baru ini, Menteri BUMN Erick Thohir membebastugaskan Kosasih dari jabatan Direktur Utama PT Taspen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas