Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komjen Pol. Purn. Prof. Dr. H. Iza Fadri, S.I.K., S.H., M.H.

Komjen Pol (Purn) Iza Fadri adalah mantan jenderal bintang 3 yang pernah menjabat sebagai Dubes Indonesia untuk Myanmar.

Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Komjen Pol. Purn. Prof. Dr. H. Iza Fadri, S.I.K., S.H., M.H.
Sripoku/Zaini
Komjen Pol. Purn. Prof. Dr. H. Iza Fadri, S.I.K., S.H., M.H. saat masih berpangkat Irjen. 

Semenjak itu, kariernya terus menanjak seiring dengan kenaikan pangkatnya sebagai Pati Polri.

Pada tahun 2014, Iza Fadri diamanahkan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Dua tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sospol Kapolri.




Lalu, Iza Fadri ditugaskan untuk menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri pada tahun 2017.

Di tahun yang sama, Komjen Iza kembali dimutasi menjadi Anjak Utama Divhubinter Polri dalam rangka Persiapan Duta Besar Republik Indonesia Untuk Republik Uni Myanmar.

Barulah setelah itu ia didapuk menjadi Perwira Tinggi Divhubinter Polri untuk Penugasan sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Uni Myanmar.

Baca juga: Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si.

Rekam jejak

BERITA TERKAIT

Sepanjang kariernya, Komjen Iza Fadri memiliki rekam jejak yang cemerlang.

Jenderal asal Sumbar ini pernah menjadi Dosen Tetap di PTIK, Lektor Madya, Lektor Kepala, Dosen Tetap di Universitas Trisakti, hingga Dosen Tetap dan Guru Besar di Universitas Nasional (Unas).

Selain itu, Iza Fadri juga tercatat sempat menjadi Dosen Universitas Jambi, Ketua STIK - PTIK, dan Guru Besar Hukum Pidana STIK - PTIK.

Rekam jejaknya yang tidak main-main ini juga berhasil membuat Iza Fadri aktif mengajar di berbagai PTS di Jakarta dan pelatihan di berbagai instansi.

Dalam kariernya, Iza Fadri juga telah menelurkan sejumlah karya tulis.

Ia sukses merilis sejumlah buku atau bahan ajar, di antaranya berjudul Efektivitas Penegakan Hukum Pidana Ekonomi di Indonesia (Studi Kasus Pencurian Listrik dan Upaya Penanggulangannya), Pembaharuan Hukum Pidana Ekonomi di Indonesia (Antisipasi Bentuk-bentuk Kejahatan Baru Akibat Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), Politik Hukum Pidana Ekonomi Indonesia (Kebijakan Dalam Era Liberalisasi Perdagangan Dunia), Hukum Bisnis (Bahan Ajar Mahasiswa STIK-PTIK), Konflik Sosial (Bahan Ajar Mahasiswa STIK-PTIK), Pencegahan Kejahatan (Bahan Ajar Mahasiswa STIK-PTIK), dan Polri Yang Berwibawa dan Dibanggakan Penyunting 2013.

Baca juga: Irjen Pol. Purn. Dr. Dra. Juansih, S.H., M.Hum.

Harta kekayaan

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas