Fenomena Perkawinan yang Mulai Turun, BKKBN Soroti Soal Hubungan Seksual di Luar Nikah
Hubungan seksual di luar nikah, kata Sukaryo teguh bisa berisiko secara medis, psikologis serta sosial.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ramai pembicaraan perihal fenomena perkawinan yang mulai menurun.
Terkait hal ini, Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso ingatkan ada hal krusial lain yang harus diwaspadai.
Baca juga: Ramai Soal Fenomena Turunnya Angka Perkawinan di Indonesia, Begini Kata BKKBN
"Yang dicatat ini yang menikah. Tapi yang menikah apakah ekuivalen dengan yang melakukan hubungan seksual di luar nikah," ungkap Sukaryo teguh pada keterangannya, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, tren keengganan menikah di kalangan generasi muda bukan menjadi hal krusial walau tetap menjadi perhatian.
Baca juga: Pencatatan Perkawinan Semua Agama di KUA, Dukungan Rektor IAIN Ponorogo untuk Tegakkan HAM
Hubungan seksual di luar nikah kata Sukaryo Teguh perlu diwaspadai.
"Tapi kalau hubungan seksual di mana nikahnya nggak tapi sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah, inilah yang perlu dicegah betul. Perlu diwaspadai," tegasnya.
Hubungan seksual di luar nikah, kata Sukaryo teguh bisa berisiko secara medis, psikologis serta sosial.
Lebih lanjut Sukaryo Teguh ungkap ada fenomena di mana usia hubungan seksual di luar nikah (laki-laki maupun perempuan) cenderung tidak kian menua tapi justru semakin muda.
Mengutip data yang dimiliki BKKBN, Sukaryo Teguh mengatakan bahwa data Age Specific Fertility Rate (ASFR) 10-15 tahun sudah mulai muncul angkanya belakangan ini.
Padahal, lima atau 10 tahun lalu tidak ada angka tersebut.
Baca juga: Dubes RI untuk Vatikan : Gereja Katolik Tidak akan Mengakui Perkawinan Sejenis
"Artinya, hubungan seksual di luar nikah ada kecenderungan dilakukan lebih awal," kata Teguh.
Sukaryo Teguh menegaskan, jauh yang harus lebih diperhatikan oleh pihak terkait adalah hubungan seksual di luar nikah yang fenomenanya meninggi.
"Perlu lebih diperhatikan karena akan memacu disharmoni sebuah keluarga mereka nanti, yang ujungnya bisa mengakibatkan perceraian," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.