Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suciwati Mengaku Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Suaminya Munir: Kita Maunya Implementasi

Istri Aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati mengungkapkan dirinya sudah bosan mendengar janji penyelesaian kasus pembunuhan suaminya.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Suciwati Mengaku Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Suaminya Munir: Kita Maunya Implementasi
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Istri Aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati (Tengah) di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati mengungkapkan dirinya sudah bosan mendengar janji penyelesaian kasus pembunuhan suaminya.

"Buat saya sebagai keluarga korban. Yang pasti sejak awal kita sudah bosen dengan janji-janji. Kita maunya implementasi," kata Suciwati kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).




Kemudian Suciwati mengungkapkan bahwa dirinya sudah paham betul jika penyelesaian kasus pembunuhan suaminya disebut melibatkan beberapa pihak.

Artinya kata Suciwati dari pengalamannya, kasus itu saling lempar antara Kejaksaan dengan Komnas HAM.

Baca juga: Soal Kasus Penculikan: TKN Rujuk Wawancara Lawas dengan Munir, TPN Dorong Komnas HAM Buka Sejarah

"Jadi kita berharap itu disegerakan, diselesaikan dan kita nggak mau ini ditunda-tunda lagi. Kita berharap Jaksa Agung juga bener kerjanya," tegas Suciwati.

Suciwati juga berharap segera dibentuk pengadilan HAM untuk menyelesaikan kasus pembunuhan suaminya.

BERITA TERKAIT

"Segera bentuk pengadilan HAM, tentunya itu yang menjadi akhir dari apa yang kita tuntut," tegasnya.

Baca juga: Istri Aktivis Munir Tak Terima Eddy Rumpoko yang Berstatus Koruptor Dimakamkan di TMP Batu

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana mengungkapkan pembunuhan Munir merupakan pelanggaran HAM berat.

"Kami ingin menegaskan bahwa kasus pembunuhan munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Karena dilihat dari unsur kejahatan yang sistematis melibatkan aktor negara," kata Arif.

Arif juga menilai Komnas HAM seharusnya bisa membuktikan hal itu.

"Fakta-fakta yang sudah jelas, terang dan bahkan sudah dibuktikan di pengadilan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas