Antisipasi Kemacetan saat Arus Mudik, Jenis Kendaraan akan Dipisah di Pelabuhan Jawa-Sumatera
Aturan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Polri, Kemenhub, pihak pelabuhan hingga instansi terkait lainnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri bersama stakeholder terkait sepakat memberlakukan rekayasa lalu lintas di Pelabuhan Merak-Bakauheni terkait arus mudik Lebaran.
Aturan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Polri, Kemenhub, pihak pelabuhan hingga instansi terkait lainnya.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal One Way dan Contra Flow Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol TransJawa
"Kesiapan Korlantas Polri untuk rekayasa lalu lintas di Pelabuhan Merak-Bakauheni pada Lebaran 2024," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Sabtu (16/3/2024).
Trunoyudo mengatakan pertama, kendaraan mulai mobil pribadi dan bus yang akan diarahkan melalui Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.
"Kemudian kedua, kendaraan yang diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten adalah sepeda motor, kendaraan truk, dan tengki, serta kendaraan truk tronton," ungkapnya.
Baca juga: Ditjen Hubdat Gelar Rakor Antisipasi Arus Mudik-Balik Lebaran di Penyeberangan Merak-Bakauheni
Lalu yang ketiga ketiga, kendaraan yang diarahkan melalui Pelabuhan Bakau Bandar Jaya (BBJ), Bakauheni adalah truk tengki tronton lebih dari 12 sampai dengan 16 meter.
Di samping itu, Trunoyudo menyebut pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat terjadi kepadatan kendaraan yang menuju ke pelabuhan tersebut.
"Ketika terjadi situasi peningkatan kendaraan nantinya akan diterapkan delaying system untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan menuju pelabuhan," jelasnya.
Menurut dia, penerapan delaying system dilakukan dengan mengarahkan kendaraan ke rest area pada kilometer 43A dan kilometer 68A.
Lalu, melakukan pembatasan gerbang tol untuk memperlancar pergerakan di pelabuhan.
"Polri mengimbau kepada masyarakat agar membeli tiket h-1 sebelum perjalanan dalam arus mudik dengan menggunakan akomodasi laut, agar dapat mengantisipasi jumlah pemudik yang akan menyeberang di pelabuhan," ucapnya.
Puncak Arus Mudik-Balik
Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada 5 April 2024 mendatang.
Sementara untuk puncak arus balik Lebaran akan terjadi 10 hari setelahnya yakni pada 15 April 2024.