Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri ATR/BPN Berkomitmen Hadirkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Masyarakat

Pada kunjungannya itu, AHY mengawali agenda di Kota Pahlawan ini dengan datangi Universitas Airlangga (Unair).

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menteri ATR/BPN Berkomitmen Hadirkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Masyarakat
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua Umum Partai Demokrat Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (15/03/2024).

Pada kunjungannya, AHY mengawali agenda di Kota Pahlawan ini dengan mendatangi Universitas Airlangga (Unair).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri AHY berbicara terkait tugas yang diemban saat ini.

Menurutnya, tanah merupakan urusan rakyat yang fundamental tanpa melihat status ekonomi dan sosial tertentu, baik masyarakat secara individu maupun yang bergerak di bidang usaha.

“Pertahanan dan pertanahan tidak terlepas karena setiap jengkal tanah harus kita pertahankan,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN pun berkomitmen mewujudkan keadilan dengan menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

Berita Rekomendasi

“Inilah kenapa kita gencar untuk melakukan sertipikasi dan mudah-mudahan semakin masif secara digital, sehingga semuanya tertib administrasi dan pada akhirnya masyarakat dapat mendapatkan haknya dengan baik,” ungkap Menteri AHY.

Sertipikasi tanah, lanjut AHY dilaksanakan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terbukti, sejak PTSL diluncurkan pada 2017 lalu, telah terjadi penambahan nilai ekonomi yang besar.

“Upaya sertipikasi ini real dari tahun 2017 sampai 2023 itu diperkirakan Rp6.000 triliun beredar di masyarakat,” tambahnya.

AHY berharap, sertipikat tanah yang diterima masyarakat dapat memberikan kesejahteraan. Salah satunya dengan memanfaatkan sertipikat itu untuk diagunkan ke bank.

“Jika memiliki sertipikat tanah, yang jelas ini bisa mendapatkan kesempatan pinjaman ke bank untuk usaha. Dan kita semua berharap dapat menghadirkan iklim investasi yang semakin baik," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas