Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AMAN, KPA dan Walhi Soroti Kemunduran Demokrasi dan Ancaman Masa Depan Agenda Kerakyatan

Pada tahap akhir masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo ini, Indonesia kata Rukka memasuki era yang dipenuhi dengan tantangan yang semakin berlapis

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in AMAN, KPA dan Walhi Soroti Kemunduran Demokrasi dan Ancaman Masa Depan Agenda Kerakyatan
ist
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Walhi menyatakan pernyataan sikap politik di kantor AMAN. 

Dari Jumlah tersebut tercatat 6 orang meninggal dunia, 145 orang ditangkap dan 28 diantaranya ditetapkan menjadi tersangka, sementara 620 orang pejuang lingkungan lainnya mengalami peristiwa kekerasan yang mengakibatkan luka-luka. Jumlah tertinggi tercatat pada tahun 2022 dimana 253 orang pejuang lingkungan di Indonesia mengalami peristiwa kriminalisasi dan kekerasan. 

"Hadirnya ribuan konflik agraria dan kriminalisasi menandakan bahwa pemerintah enggan menyelesaikan konflik secara berkeadilan dalam kerangka reforma agraria. Tanah tidak diprioritaskan untuk rakyat, melainkan kepentingan investasi dan pembangunan yang berpihak pada badan usaha skala besar. Kini semua itu difasilitasi oleh berbagai politik kebijakan Pemerintah," tutur Direktur Eksekutif WALHI, Zenzi Suhadi.

Pada tahap akhir masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo ini, Indonesia kata Rukka memasuki era yang dipenuhi dengan tantangan yang semakin berlapis. Upaya untuk menyelesaikan konflik agraria, memulihkan lingkungan, mengatasi krisis iklim, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, Masyarakat Adat, petani, nelayan, perempuan serta penguatan demokrasi telah mengalami kemunduran, akibat berbagai politik kebijakan yang anti agenda kerakyatan. 

Seperti, UU Cipta Kerja, revisi UU Mineral dan Batubara, UU Komisi Pemberantasan Korupsi, UU Ibu Kota Negara, UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dll yang justru mengancam keberlangsungan hidup bangsa terus menerus dikeluarkan dengan cepat, sebaliknya, aturan dan kebijakan yang fundamental bagi perlindungan masyarakat dan telah lama didesakkan seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Pertanahan yang sesuai dengan semangat Reforma Agraria, RUU Keadilan Iklim, dan Revisi Perpres Reforma Agraria, semua jalan di tempat. 

"Jika Situasi ini dibiarkan berlanjut akan semakin parah pada masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024. Situasi-situasi tersebut akan semakin memperparah kemunduran demokrasi dan menjadi ancaman bagi masa depan agenda kerakyatan di Indonesia," ujarnya.

Berdasarkan berbagai situasi tersebut di atas, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Prihatin dengan hasil pemilu yang dilahirkan dari proses kecurangan yang sistematis.

Berita Rekomendasi

2. Mendesak DPR RI agar segera menjalankan fungsi konstitusionalnya untuk mengusut berbagai dugaan tindak kecurangan pemilu 2024.

3. Mendorong dan mendukung adanya oposisi yang kuat dan substansial di parlemen untuk melakukan fungsi check and balance terhadap pemerintah.

4. Menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah gagal menjalankan mandat konstitusi untuk menjalankan reforma agraria, mewujudkan keadilan ekologis, pemenuhan dan perlindungan hak Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, buruh, dan kelompok masyarakat lainnya.

5. Menolak hasil revisi UU ASN yang akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Dengan memperbolehkan TNI-POLRI menduduki jabatan di lembaga publik.

6. Menyerukan kepada seluruh gerakan sosial untuk terus kritis dan melawan berbagai bentuk ketidakadilan, dan kebijakan yang merampas hak rakyat Indonesia, dan bertentangan dengan Undang-Undang 1945.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas