Centra Initiative Soal Aturan TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN: Ancaman Serius Demokrasi di Indonesia
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf mengkritisi rencana hadirnya aturan untuk menempatkan TNI dan Polri dalam jabatan sipil.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf mengkritisi rencana hadirnya aturan untuk menempatkan TNI dan Polri dalam jabatan sipil.
Menurutnya dia, hal tersebut merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.
Diketahui Peraturan Pemerintah (PP) tentang manajemen ASN mengatur jabatan ASN diisi prajurit TNI dan personel Polri, saat ini tengah digodok pemerintah.
"TNI dan Polri masuk jabatan sipil itu artinya PP itu merupakan suatu hal yang bermasalah. Dan itu turunan dari UU ASN," kata Al Araf kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (17/3/2024).
Kenapa bermasalah, kata Al Araf, karena secara prinsip militer itu dididik untuk perang, bukan jabatan sipil.
Sehingga, hal itu akan mengurangi profesionalisme militer.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Tak Kuatkan Ruh Reformasi TNI-Polri Dalam RPP Manajemen ASN
"Itu juga akan membuka ruang untuk politik baru dengan dwi fungsi ABRI. Oleh karena itu juga akan berdampak pada masyarakat sipil," lanjutnya.
Pengamat pertahanan ini juga meyakini hal itu akan menimbulkan konflik.
Orang-orang yang sudah berprestasi di jabatan sipil harus tergeser karena orang militer yang duduk di jabatan sipil.
Baca juga: Wapres Yakin Dwifungsi ABRI Tak Akan Muncul Meski Jabatan ASN Diisi oleh TNI-Polri
"Jadi menurut saya PP dan Undang-Undang ASN itu mengembalikan dwi fungsi ABRI, menimbulkan konflik antara PNS dan pejabat militer," tegasnya.
Al Araf menegaskan hal itu mencerminkan dominasi ABRI kembali pada era politik ke depan dan hal tersebut menjadi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.