Kontroversi Eks Hakim Danu Arman: Dicopot Imbas Nyabu & Terlibat Perselingkuhan, Kini Masih Jadi PNS
Berikut deretan kontroversi dari Eks Hakim Danu Arma yang disorot imbas terlibat kasus narkoba dan perselingkuhan, tapi ia masih aktif menjadi PNS.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sosok eks hakim Danu Arman kini menjadi sorotan publik imbas statusnya kini yang masih jadi PNS kembali aktif, padahal sempat tersandung kasus narkoba.
Diketahui Danu Arman kini berstatus sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Dari laman resmi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Danu Arman tercatat sebagai pegawai di bagian pelaksana.
Jabatannya kini adalah Analis Perkara Peradilan dengan pangkat Penata Tingkat I, Golongan III d.
Lantas apa saja sebenarnya kontroversi dari Danu Arman ini hingga menjadi sorotan publik? Simak rangkumannya berikut ini.
1. Kerap Pesta Sabu hingga Dicopot sebagai Hakim
Melansir WartakotaLive.com, saat masih menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung di tahun 2022, Danu Arman sempat tersandung kasus narkoba.
Danu Arman diketahui kerap menggelar pesta narkoba jenis sabu di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung.
Tak sendirian, Danu Arman pun mengajak ketiga rekannya ikut berpesta sabu.
Di antaranya ada Yudi Rozadinata, Raja Adonia Sumanggam Siagian, dan Haris.
Tak hanya di ruang kerjanya, Danu Arman juga memiliki ruangan khusus di belakang rumahnya untuk nyabu bersama rekan-rekannya.
Dalam satu minggu, mereka berpesta sabu tiga sampai empat kali sepulang kerja atau hari libur.
Bahkan Danu Arman kerap tidak pulang ke rumah atau menginap di kantor untuk mengonsumsi sabu.
Baca juga: Danu Arman Masih Berstatus PNS Usai Dipecat Sebagai Hakim Karena Kasus Narkoba, Ini Kata KY
2. Pernah Rebut Istri Hakim Lain