Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontroversi Eks Hakim Danu Arman: Dicopot Imbas Nyabu & Terlibat Perselingkuhan, Kini Masih Jadi PNS

Berikut deretan kontroversi dari Eks Hakim Danu Arma yang disorot imbas terlibat kasus narkoba dan perselingkuhan, tapi ia masih aktif menjadi PNS.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kontroversi Eks Hakim Danu Arman: Dicopot Imbas Nyabu & Terlibat Perselingkuhan, Kini Masih Jadi PNS
pt-yogyakarta.go.id
Berikut deretan kontroversi dari Eks Hakim Danu Arma yang disorot imbas terlibat kasus narkoba dan perselingkuhan, tapi ia masih aktif menjadi PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. 

Selain kasus narkoba, Danu Arman ternyata lebih dulu jadi bahan gunjingan karena merebut istri hakim lain.

Hal itu dilakukan Danu Arman saat ia masih bertugas di PN Gianyar pada tahun 2019 lalu.

Padahal saat itu Danu Arman sudah memiliki seorang istri.

Akibatnya, Danu Arman pun mendapat sanksi hukuman sebagai hakim non palu selama dua tahun dan dimutasi ke Aceh.

3. Diberhentikan Secara Tidak Hormat Imbas Kasus Narkoba dan Perselingkuhan

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pun menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Danu Arman pada 18 Juli 2023 lalu.

Pemberian sanksi tersebut diputus oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.

BERITA REKOMENDASI

Danu Arman disanksi PTDH imbas keterlibatannya dalam kasus narkoba dan perselingkuhan.

Selain itu, Danu Arman juga terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Majelis menilai tidak ada hal yang dapat meringankan Danu Arman.

Sebab, ia dinilai tidak kooperatif saat diperiksa oleh KY terkait kasus perselingkuhan.

Hal lain yang memberatkan Danu Arman yakni, kembali tak kooperatif dalam pemeriksaan kasus narkoba di BNN.

Baca juga: Sosok Danu Arman, Eks Hakim Dipecat karena Nyabu, Kini Jadi PNS Lagi, Ternyata Anak Eks Hakim MA


4. Anak Hakim MA yang Tangani Kasus Kasasi Ferdy Sambo

Danu Arman ternyata memiliki ayah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas