Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontroversi Eks Hakim Danu Arman: Dicopot Imbas Nyabu & Terlibat Perselingkuhan, Kini Masih Jadi PNS

Berikut deretan kontroversi dari Eks Hakim Danu Arma yang disorot imbas terlibat kasus narkoba dan perselingkuhan, tapi ia masih aktif menjadi PNS.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kontroversi Eks Hakim Danu Arman: Dicopot Imbas Nyabu & Terlibat Perselingkuhan, Kini Masih Jadi PNS
pt-yogyakarta.go.id
Berikut deretan kontroversi dari Eks Hakim Danu Arma yang disorot imbas terlibat kasus narkoba dan perselingkuhan, tapi ia masih aktif menjadi PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. 

Ayahnya adalah Suhadi, tapi kini ia sudah pensiun sebagai hakim agung per 1 Oktober 2023.

Suhadi diketahui menjadi salah satu hakim agung yang turut menangani perkara kasasi Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam putusan kasasinya, MA meringankan hukuman Ferdy Sambo dari vonis mati menjadi pidana seumur hidup.

Baca juga: Danu Arman Masih Berstatus PNS Usai Dipecat Sebagai Hakim Karena Kasus Narkoba, Ini Kata KY

5. Respons KY soal Kontroversi Danu Arman

Komisi Yudisial (KY) buka suara mengenai status pegawai negeri sipil (PNS) Danu Arman usai diberhentikan secara tidak hormat sebagai hakim karena tersandung kasus narkoba.

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA) memang sudah menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai hakim.

Namun, katanya, sanksi yang dijatuhkan itu tidak serta merat menghentikan status PNS Danu Arman.

Berita Rekomendasi

"Jika terlapor kemudian mengurus untuk aktif kembali, baik di kantor pemerintahan/lembaga itu bisa saja, tapi tidak kembali menjadi hakim," kata Mukti saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).

Oleh karena itu, saat ini, Danu Arman kembali aktif sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rekam Jejak Danu Arman, Hakim Pakai Sabu Aktif Lagi di Pengadilan Jadi PNS.

(Tribunnew.com/Faryyanida Putwiliani/Ibriza Fasti Ifhami)(WartakotaLive.com/Desy Selviany)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas