Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paspampres Bantah Rebut Spanduk Protes Emak-emak Saat Jokowi Blusukan di Pasar Labuhan Batu

Paspampres membantah telah merebut spanduk yang dibentangkan warga saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pasar Gelugur

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Paspampres Bantah Rebut Spanduk Protes Emak-emak Saat Jokowi Blusukan di Pasar Labuhan Batu
ist
Asintel Paspampres, Kolonel Herman Taryaman. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) membantah telah merebut spanduk yang dibentangkan warga saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pasar Gelugur, Labuhan Batu, Sumatera Utara pada 15 Maret 2024.

Sebelumnya video aksi perampasan tersebut viral di media sosial.

Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan bahwa saat melaksanakan pengamanan Presiden di Pasar Gelugur, Paspampres menggunakan baju resmi tacktical lengan panjang warna biru untuk Main Grup serta baju resmi tacktical lengan pendek warna merah marun untuk tim advance.

Sementara dalam video yang beredar di media sosial, pria yang merebut spanduk tersebut tidak menggunakan baju yang dikenakan Paspampres.

"Apabila kita perhatikan dalam video yang beredar di media sosial (medsos) terkait adanya seseorang yang berbaju sipil warna merah lengan panjang merebut spanduk dari warga, kami yakinkan itu bukan anggota Paspampres," katanya, Senin (18/3/2204).

Baca juga: Paspampres Bantah Lakukan Kekerasan ke Warga yang Bentangkan Spanduk di Yogyakarta 

Ia mengatakan Paspampres sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Pengamanan VVIP adalah melaksanakan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP dalam hal ini Presiden.

BERITA REKOMENDASI

Dalam pelaksanaan tugasnya, Paspampres fokus terhadap pengamanan Presiden.

Baca juga: Fakta Unik di Balik Pelantikan Kolonel Wimoko Sebagai Komandan Grup A Paspampres

"Dalam setiap pelaksanaan tugasnya Paspampres menggunakan seragam resmi dilengkapi dengan tanda pengenal berupa PIN yang menempel di kerah baju," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas