Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mutasi Terbaru Kejaksaan: Rudi Margono Jadi Kajati DKI, Agus Salim Pimpin Kejaksaan Tinggi Sulsel

Total ada 9 pejabat yang dipindah tugas oleh Burhanuddin, 5 di antaranya mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mutasi Terbaru Kejaksaan: Rudi Margono Jadi Kajati DKI, Agus Salim Pimpin Kejaksaan Tinggi Sulsel
Kolase Tribunnews
Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengalami pergantian. Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerbong rotasi di lingkungan Kejaksaan Agung kembali bergerak.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti lima Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lima provinsi.

Satu di antaranya adalah Rudi Margono yang sebelumnya menjabat Kajati Kepulauan Riau, dipromosikan menjadi Kajati DKI Jakarta.

Total ada 9 pejabat yang dipindah tugas oleh Burhanuddin, 5 di antaranya mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Demikian hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 86 Tahun 2024.

Sementara, Kajati DKI Jakarta sebelumnya, yakni Narendra Jatna menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Berita Rekomendasi

Terkait posisi Rudi Margono sebagai Kajati Kepulauan Riau akan digantikan oleh Teguh Subroto.

Teguh Subroto sendiri sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga merotasi Kajati Sulawesi Tengah Agus Salim untuk menempati posisi baru sebagai Kajati Sulawesi Selatan.

Jabatan Agus diserahkan kepada Bambang Hariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Agus Salim merupakan putra Sulawesi Selatan adalah Kota Palopo.

Dalam jabatannya kariernya, Agus pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu.

Agus juga pernah bergabung di lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas