Pengamat Kritisi Aturan Pilgub Jakarta Hanya 1 Putaran: Baiknya Sistem Dibuat Satu Ragam
Ray Rangkuti mengkritisi keputusan DPR dan pemerintah soal Pilkada Jakarta yang hanya satu putaran.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
![Pengamat Kritisi Aturan Pilgub Jakarta Hanya 1 Putaran: Baiknya Sistem Dibuat Satu Ragam](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ray-rangkuti-foto-32874632874.jpg)
Dia menegaskan, kesepakatan itu diambil mempertimbangkan adanya pembelahan sosial hingga pembiayaannya.
"Ini tentu sudah pertimbangkan menyangkut soal pembelahan, aspek sosiologisnya, pembiayaannya. Karena kalau sampai 2 putaran seperti 2017. Nah sekarang konsekuensinya, siapa yang menang langsung selesai," ujar Supratman.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mengatakan, aturan Pilkada ini disesuaikan dengan beberapa daerah khusus lainnya.
"Jadi satu kali pemilihan, pemilik suara terbanyak adalah pemenangnya," ungkap Suhajar.
Supratman pun meminta persetujuan dari seluruh anggota Baleg terkait usulan pemerintah tersebut.
"Setuju ya? Setuju?" ucapnya lalu dijawab setuju oleh anggota Baleg.
Dalam rapat Panja ini juga disepakati bahwa Pilkada di DKJ tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.