Hakim MK Siap Nginap di Kantor Saat Sengketa Pemilu 2024, Ada Tempat Tidur di Ruang Kerja
Hakim MK siap menginap di kantor saat persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) berlangsung.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
Sebelumnya, MK kata Heru, telah menyediakan kasur lipat untuk para pegawainya yang turut terlibat dalam proses persidangan untuk beristirahat sejenak.
Total ada 388 kasur lipat yang disediakan MK untuk para pegawainya yang butuh istirahat atau terpaksa tidur di kantor.
"Kalau hakimnya bertugas, ya dia (pegawai) bertugas. Tapi kalau nanti sif-nya dia bisa beristirahat sebentar, dia akan beristirahat sebentar," kata Heru.
Dalam menangani sengketa pemilu, MK juga sudah membentuk Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Total ada 700 pegawai MK yang dilantik menjadi anggota gugus tugas itu oleh Ketua MK, Suhartoyo pada Selasa (19/3/2024) lalu.
Dari pantauan Tribunnews.com, Ketua MK Suhartoyo memimpin pembacaan sumpah tersebut.
Usai dibacakan Suhartoyo, 700 pegawai MK mengikuti kalimat sumpah yang diucapkan pimpinan peradilan konstitusi itu.
"Bahwa saya akan setia dan taat menjaga Pancasila dan UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kalimat sumpah yang diucapkan Ketua MK Suhartoyo.
Dalam sumpah tersebut ratusan pegawai MK berjanji tidak akan menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan mereka.
"Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya," kata para pegawai MK.
Dalam sumpahnya itu para pegawai MK juga berjanji akan bekerja profesional. Satu di antaranya dengan menjaga sesuatu yang bersifat rahasia dalam melakukan penanganan sengketa pemilu.
"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan menjaga integritas disiplin berdedikasi dan profesional serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Ketua MK dengan diikuti para pegawai.
"Bahwa saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara."