Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan THR dan Gaji ke-13 Dibayarkan? Ini Waktu Pencairan dan Daftar Penerimanya

Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi ASN, TNI, POlri, Tenaga Pengajar hingga Pensiun akan segera dicairkan, simak waktu pencairannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kapan THR dan Gaji ke-13 Dibayarkan? Ini Waktu Pencairan dan Daftar Penerimanya
freepik
Ilustrasi uang - Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi ASN, TNI, POlri, Tenaga Pengajar hingga Pensiun akan segera dicairkan, simak waktu pencairannya. 

- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

3. Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederajat




- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500

b. SMA/Diploma I/sederajat

BERITA TERKAIT

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750

- Masa kerja 10 tahun- 20 tahun Rp 4.456.200

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600

c. Diploma II/Diploma III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800

- Masa kerja 10 tahun-20 tahun Rp 4.971.750

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550

e. Strata II/Strata III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100

- Masa kerja 10 tahun

- 20 tahun Rp 6.964.650

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150

(Tribunnews.com, Oktavia WW/Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas