Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raih Gelar Profesor Kehormatan, Henry Indraguna: Korupsi Layaknya Kanker yang Menjalar

Dia menjelaskan akar persoalan yang telah mengakibatkan wabah persoalan korupsi ialah krisis moralitas pada kehidupan sosial masyarakat yang telah

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Raih Gelar Profesor Kehormatan, Henry Indraguna: Korupsi Layaknya Kanker yang Menjalar
Istimewa
Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada anggota tim hukum Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Henry Indraguna. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada anggota tim hukum Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Henry Indraguna.

Rektor Unissula Gunarto akan menyerahkan gelar itu di kampus Unissula, pada Senin (25/3/2024). 

Gelar itu diberikan setelah Henry Indraguna dinilai berjasa dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan moral anti korupsi.

Menurut Henry Indraguna, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Korupsi layaknya kanker yang telah menjalar dalam seluruh kehidupan tata negara ini," kata dia.

Dia menjelaskan akar persoalan yang telah mengakibatkan wabah persoalan korupsi ialah krisis moralitas pada kehidupan sosial masyarakat yang telah jauh dari ajaran nilai-nilai Pancasila.

Menurut dia, Keadilan Pancasila lahir sebagai keadilan yang mengakomodir pemenuhan hak dalam skala manusia secara personal individu sekaligus manusia, sebagai anggota masyarakat dan sebagai bagian dari bangsa dan negara serta manusia dalam konteks mahluk berketuhanan.

BERITA REKOMENDASI

"Termasuk pemenuhan hak untuk hidup sehat melalui penyelenggaran politik hukum anti korupsi yang berkeadilan," ujarnya.

Baca juga: Kala KPK di Titik Nadir: Mantan Ketua hingga Pegawai Rutan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Salah satu langkah preventif yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar menghindari korupsi ialah dibutuhkan sistem pendidikan moral anti korupsi yang ia sebut sebagai pendidikan moral anti korupsi yang holistic.

"Holistic anti-corruption education system tersebut melihat pada aspek pengetahuan (moral knowing), perasaan (moral feeling), dan tindakan (moral action) secara koheren dan integral secara filosofis, sosiologis, maupun secara teologis," ujarnya

Ia juga mendorong para pendidik di Indonesia untuk menggelorakan pendidikan antikorupsi. 

“Mari kita gigih dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan, sehingga dapat membawa Indonesia maju dan sejahtera. Utamanya ilmu hukum anti korupsi,” pungkasnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas