Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asuransi Proteksi Jiwa Terencana Plus: Inovasi Layanan Terbaru Sinergi dari BRI dan BRI Life

Berbagai terobosan dalam produk dan layanan perlindungan jiwa senantiasa menjadi inovasi oleh lembaga keuangan dan pelaku industri keuangan. Dalam hal

Editor: Content Writer
zoom-in Asuransi Proteksi Jiwa Terencana Plus: Inovasi Layanan Terbaru Sinergi dari BRI dan BRI Life
Istimewa
Super Apps milik BRI yang bernama BRImo kian digemari penggunaannya oleh masyarakat Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berbagai terobosan dalam produk dan layanan perlindungan jiwa senantiasa menjadi inovasi oleh lembaga keuangan dan pelaku industri keuangan. Dalam hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan anak perusahaannya, BRI Life, kembali meluncurkan produk asuransi terbaru, yaitu Asuransi Proteksi Jiwa Terencana Plus (KIRANA PLUS).

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan bahwa peluncuran produk asuransi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan nasabah.

“BRI selalu berinovasi dan menyesuaikan dengan permintaan pasar yang terus berubah. Asuransi KIRANA PLUS adalah produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan memberikan manfaat Uang Pertanggungan (UP) jika terjadi risiko meninggal dunia dalam periode asuransi,” ungkapnya.

Asuransi KIRANA PLUS menawarkan keunggulan dalam pilihan UP yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing nasabah. Proses akseptasi juga dilakukan dengan cepat dan mudah melalui proses underwriting yang singkat, serta premi yang dibayarkan secara reguler setiap tahunnya. Selain itu, terdapat juga potongan premi sebesar 10 persen bagi yang memilih membayar premi tahunan dimuka untuk pertanggungan selama 4 tahun.

Baca juga: BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako ke Seluruh Indonesia

Untuk syarat usia, pemegang polis minimal harus berusia 18 tahun, sedangkan usia tertanggung berkisar antara 18 hingga 60 tahun. Premi akan disesuaikan dengan usia masuk tertanggung dan masa asuransi dapat dinikmati selama 4 tahun.

Manfaat yang diterima oleh pemegang polis adalah 100% dari uang pertanggungan dan pertanggungan asuransi berakhir. Lebih lanjut, pemegang polis akan mendapatkan manfaat tambahan jika memilih untuk membayar premi secara sekaligus dimuka, yaitu berupa tambahan uang pertanggungan dari sisa premi tahunan yang belum dijalani jika terjadi risiko meninggal dunia di masa asuransi.

Adapun BRI Life menetapkan masa tunggu untuk klaim meninggal dunia bukan akibat kecelakaan selama 90 hari kalender. Di produk Asuransi KIRANA PLUS, setiap Tertanggung dapat memiliki beberapa polis Asuransi KIRANA PLUS dengan maksimum UP Rp 500.000.000,- Terdapat juga grace period selama 45 hari kalender dan free look period selama 14 hari kalender.

Baca juga: Berencana Staycation saat Libur Lebaran? Ada Promo Spesial dari BRI dan Hotel The Grove Suites!

Berita Rekomendasi

Apabila terjadi hal-hal yang belum cukup diatur atau kemungkinan adanya perubahan, BRI Life akan memberitahukan secara tertulis kepada pemegang polis dalam waktu 30 hari kalender sebelumnya. Jika dalam 30 hari tidak ada tanggapan dari pemegang polis, maka dianggap bahwa pemegang polis menyetujui segala bentuk perubahan tersebut.

Dalam hal diperlukan investigasi khusus, maka BRI Life akan melakukan investigasi, memberikan keputusan klaim diterima atau ditolak, sampai dengan pembayaran klaim dalam waktu maksimal 60 hari kerja terhitung sejak putusan analisa klaim tersebut membutuhkan investigasi.

”Produk ini kami harapkan dapat memperkuat sinergi bisnis BRI group, baik antara BRI Induk dengan BRI Life sebagai perusahaan anak untuk mendukung peningkatan kinerja perseroan secara keseluruhan melalui cross-selling dan funding synergy,” pungkas Handayani.

Baca juga: Ini Kisah Pelaku Usaha Wanita yang Akui Manfaat Nyata dari Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas