Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Segera Dibuka, Persiapkan Syarat Daftar Pendidikan Profesi Guru

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024 akan segera dibuka, calon peserta dapat menyimak sejumlah syarat berikut.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Segera Dibuka, Persiapkan Syarat Daftar Pendidikan Profesi Guru
Instagram @ppgkemendikbud
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Segera Dibuka - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024 akan segera dibuka, calon peserta dapat menyimak sejumlah syarat berikut. 

Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis.

8. Jika pembuatan akun berhasil, maka calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

9. Peserta dapat melanjutkan pendaftaran dengan login di aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password.

10. Isilah sejumlah data yang dibutuhkan:

  • Biodata diri;
  • Data kemahasiswaan;
  • Bidang studi PPG;
  • Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih atau mengembangkan orang lain dan hobi;
  • Esai;
  • Mengunggah berkas dokumen antara lain:

a) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru.

Ukuran file maksimal 1Mb.

b) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

Berita Rekomendasi

c) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

11. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem.

12. Jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi.

13. Setelah membayar biaya pendataran, peserta dapat mengikuti tes substantif, jika semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas