Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Perang Para Pengacara Kondang di MK: Yusril, Hotman Paris, Otto, BW hingga Todung

Tim hukum Ganjar dan Anies kompak meminta MK melakukan pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi  rivalnya paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menanti Perang Para Pengacara Kondang di MK: Yusril, Hotman Paris, Otto, BW hingga Todung
Foto Kolase Tribunnews.com
Para pengacara kondang yang akan bertarung di MK terkait gugatan Pilpres 2024. 

Anggota: Irjen Pol (Purn) Iswandi Hari, Edwin Pamimpin Situmorang, Kombes Pol (Purn) Drs. Aris Munandar, Dr. Mudzakkir, Dr. Trisno Raharjo

Ketua Dewan Pakar : Prof. Dr. Ni’matul Huda

Anggota: Prof. Nandang Sutrisno, Prof. Sufirman Rahman, Prof. Dr. H. Eggi Sudjana,,Dr. H. Refly Harun, Dr. Arina Syechbubakar, Dr. Atang Irawan

Ketua Umum: Dr. Ari Yusuf Amir

Wakil Ketua Umum yakni  Sugito Atmo Pawiro, Dr. Herman Kadir, Zainudin Paru, H. Achmad Michdan,  N.M. Dipo Nusantara Pua Upa, dan  Reginaldo Sultan.

Sekretaris Jenderal: Thorik Thalib

Selain itu nama Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto masuk barisan tim hukum AMIN. 

BERITA REKOMENDASI

B. Tim Hukum Prabowo-Gibran

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya akan menjadi ketua tim hukum capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tim hukum itu dibentuk untuk menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 di MK.

Yusril mengatakan 35 pengacara yang akan membela Prabowo-Gibran.

Diantaranya ada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Otto Hasibuan, dan OC Kaligis.


Dalam susunan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terdapat sejumlah ahli dan pakar hukum yang dinamakan Tim Echo.

Komandan tim ini adalah Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas