2 Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Rp 600 Ribu, Bansos Cair Sebelum Lebaran 2024
Bansos BLT Mitigasi Rp 600 ribu akan cair sebelum Lebaran 2024. Ini dua cara cek penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) sebesar Rp 600 ribu akan cair sebelum Lebaran 2024.
Hal ini berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada awal Maret 2024.
Semula, Airlangga mengatakan, penyaluran BLT Mitigasi Rp 600 ribu dilakukan pada semester pertama tahun ini.
Ketika ditanya kepastian waktu pencairan, Airlangga hanya mengatakan, BLT Mitigasi Rp 600 ribu akan cair sebelum Lebaran 2024.
"Mungkin sebelum Lebaran lah," kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com.
Dengan demikian, BLT Mitigasi Rp 600 ribu cair secepat-cepatnya April 2024.
Sebab, Lebaran 2024 jatuh pada 10-11 April 2024.
Cek Penerima BLT Mitigasi Rp 600 Ribu
Rencananya, BLT Mitigasi Rp 600 ribu akan dibagikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.
Sembari menunggu waktu pencairan BLT Mitigasi Rp 600 ribu, sebaiknya cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Rp 600 ribu.
Ada dua cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu atau tidak.
Baca juga: BLT Mitigasi Rp 600 Ribu Dibagikan untuk 18,8 Juta Penerima, Cair sebelum Lebaran 2024
Berikut dua cara cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu:
1. Melalui Situs Web Kemensos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Masukkan detail yang diperlukan termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 4 kode verifikasi yang disediakan.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik "cari data" untuk mengetahui status Anda sebagai penerima BLT.
- Situs cekbansos.kemensos.go.id akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store dan App Store.
- Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru".
- Isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
- Masyarakat melampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP dan klik "Buat Akun Baru".
- Apabila sudah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
- Login atau masuk dengan mengetik username dan kata sandi. Pilih menu "Cek Bansos" dan melengkapi data sesuai KTP.
- Klik "Cari Data".
- Sistem akan menunjukkan data penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Tentang BLT Mitigasi Rp 600 Ribu
Diketahui, BLT Mitigasi dibagikan pemerintah dalam rangka mengantisipasi lonjakan inflasi seiring dengan ada fenomena pergeseran musim panen serta hari besar keagamaan.
BLT Mitigasi Rp 600 ribu untuk menggantikan BLT El Nino yang cair pada akhir tahun lalu.
Besaran BLT Mitigasi adalah Rp 200 ribu per bulan dan disalurkan sekaligus dalam satu kali pencairan untuk periode tiga bulan yaitu Januari-Maret 2024.
Sehingga, setiap penerima akan mendapatkan BLT Mitigasi sebesar Rp 600 ribu.
Dalam penyalurannya, BLT Rp 600 ribu akan dievaluasi kembali untuk tiga bulan mendatang.
Kriteria penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu sama seperti BLT El Nino yang disalurkan pemerintah pada akhir tahun 2023.
Data penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan demikian bagi Anda yang pada tahun lalu menerima BLT El Nino, ada kemungkinan untuk mendapatkan BLT Rp 600 ribu.
Nantinya, BLT MRP Rp 600 ribu disalurkan pemerintah melalui kantor pos. Hal ini juga disampaikan Airlangga pada awal program ini diluncurkan.
Masyarakat akan mendapatkan surat undangan untuk mengambil BLT MRP Rp 600 ribu dari PT Pos.
Dari penyaluran BLT sebelumnya, surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu memuat informasi penerima dan di mana lokasi pencairan BLT MRP Rp 600 ribu.
Mulai dari nama penerima BLT MRP Rp 600 ribu, NIK, serta jumlah bantuan yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan penerima BLT MRP Rp 600 ribu serta penggunaan bantuan.
Penerima BLT MRP Rp 600 ribu wajib membawa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Enggar Kusuma W)